Dorong Ikut Asuransi, Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Berharap Petani Tembakau Tidak Gulung Tikar

Dorong Ikut Asuransi, Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Berharap Petani Tembakau Tidak Gulung Tikar

FGD AKHIR - Kabid Pertanian Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Eka Agus Priyani saat membuka FGD Akhir di aula kantor dinas setempat, Kamis 23 November 2023. Soal asuransi disinggung di FGD ini. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Mengantisipasi gagal panen yang berakibat petani tembakau gulung tikar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal mendorong mereka supaya ikut asuransi. Tujuannya agar mereka bisa terbantu saat hasil panen tidak sesuai harapan.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Pertanian Eka Agus Priyani.

"Asuransi ini sangat membantu petani. Untuk mengantisipasi gagal panen," kata Eka saat Dinas KP Tan Kabupaten Tegal menggelar Focus Group Discussion (FGD) Akhir dengan tema Kajian Ilmiah Analis Indeks Hasil Panen dan Indeks Iklim atau Cuaca pada Komoditas Tembakau, di aula kantor setempat, Kamis 23 November 2023. 

Terkait asuransi petani, dia mengakui jika jumlah petani tembakau di Kabupaten Tegal memang tidak banyak. Di Kecamatan Bojong ada 181 orang. Sedangkan di Kecamatan Bumijawa hanya 37 orang.

BACA JUGA:Tiga Tahun Terakhir Produksi Tembakau di Kabupaten Tegal Naik Hingga 24,88 Persen

Sementara luas lahannya, di Kecamatan Bojong 70 hektare dan Bumijawa hanya 15 hektare.

"Petani tembakau tidak seperti petani padi. Jumlah petani tembakau sedikit, hanya ada di dua kecamatan," tandasnya. 

Menurut Eka, FGD terkait asuransi ini digelar selama 3 kali. Pertama FGD Awal, lalu FGD Antara dan yang terakhir yakni FGD Akhir. 

Hasil dari kajian ini nantinya akan muncul nominal asuransi sekaligus preminya.

BACA JUGA:Full Senyum! BLT DBHCHT 2023 untuk 920 Petani Tembakau Pemalang Cair, Per Orang Terima 1,2 Juta

"Kalau sekarang preminya berapa kita belum tahu. Nanti nunggu hasil kajian ini," kata Eka.

Dia mengungkapkan, kegiatan FGD terkait asuransi untuk petani ini merupakan program dari Kementerian Pertanian (Kementan). Kemudian diimplementasikan di tiap provinsi dan kabupaten/kota.

Untuk kajian ilmiah ini, pihaknya menghadirkan seorang narasumber yakni Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Khavid Faozi.

"Sedangkan untuk pesertanya dari petani tembakau dan penyuluh," sambungnya.

Sumber: