Kepala Dinpermades Brebes Ingatkan Pemdes Gunakan DD dengan Baik

Kepala Dinpermades Brebes Ingatkan Pemdes Gunakan DD dengan Baik

Kepala Dinpermades saat sambutan di acara Sosialisasi dan Bintek Program Jaga Desa di tiga kecamatan yakni Jatibarang, Songgom dan Larangan dipusatkan di Kecamatan Jatibarang, Rabu 22 November 2023.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa kerja sama pemerintah kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Brebes masih terus dilakukan. Kali ini, sosialisasi itu dilakukan Kepala Desa dan Sekretaris Desa se wilayah Kecamatan Jatibarang, Songgom dan Kecamatan Larangan di Aula Kantor Kecamatan Jatibarang Brebes, Rabu 22 November 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes Subagya mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan APBD, khususnya dalam penggunaan Dana Desa (DD). Selain itu, sosialisasi itu untuk terwujudnya good governance serta clean governance. 

"Dengan pengelolaan yang bijak dalam penggunaan DD, makan akan mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik," ujarnya.

Dia menjelaskan, setiap tahun DD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke seluruh desa di Brebes jumlahnya tidak sedikit. Dana yang besar tersebut harus terus bergulir dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan, melalui proyek pembangunan desa yang juga turut melibatkan masyarakat dalam pengerjaannya. 

BACA JUGA:Gunakan Dana Desa untuk Turunkan Angka Stunting, Pemerintah Desa Harus Patuhi Ketentuan Ini

"Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan. Tentu harapan masyarakat, harapan pemerintah agar dana desa ini dapat berjalan dan mencapai sasaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Subagya menambahkan Pemkab Brebes bekerjasa dengan Kejaksaan Negeri Brebes serta pemerintah desa memiliki pemahaman satu hati, membangun desa harus bersinergi. Pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Brebes bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa, jelasnya.

"Monitoring dan konsultasi seputar dana desa menjadi solusi meningkatkan pemahaman bagi Kepala Desa serta perangkatnya. Mengingat, Kepala Desa berasal dari beragam latar belakang," ucapnya.

Seperti diketahui, kerja sama pemerintah kabupaten Brebes dengan Kejaksaan Negeri Brebes meliputi, bantuan hukum, tindakan, pelayanan, serta memberikan pedoman pengelolaan dana desa. Untuk itu, dirinya berpesan serta selalu mengingatkan kepada pemegang kuasa anggaran yaitu Kepala Desa, agar selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

BACA JUGA:Lewat Jaga Desa, Kejari Brebes Ajak Pemdes Kelola Dana Desa dengan Baik

"Gunakanlah dana desa secara bijak, jangan sampai kita terjebak kepentingan pribadi semata, karena ini amanat rakyat yang memang harus dijalankan," pungkasnya.

Turut hadir dalam Sosialisasi dan Bimtek Program Jaga Desa Camat Jatibarang Imam Tauhid, Camat Songgom Sudiyanto S, Camat Larangan Eni Lestiana, para Kepala Desa berserta Sekretaris Desa wilayah Jatibarang, Songgom, dan Kecamatan Larangan.

Hadir juga dari Kejaksaan Negeri Brebes selaku narasumber dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yuli Fitriyanti, Kasi Tindak Pidana Khusus Antonius, serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Iman Suryaman.(*)

Sumber: