BPBD Kabupaten Tegal Inisiasi Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana

BPBD Kabupaten Tegal Inisiasi Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana

BPBD Kabupaten Tegal matangkan rencana pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Sebagai bagian dari sistem pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi risiko bencana secara terorganisir, terpadu, cepat, dan tanggap, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menginisiasi pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana atau FPRB tahun 2023.

Kalak BPBD Elliya Hidayah didampingi Kabid Perncegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Widi Harsono menyatakan, sesuai agenda akan digelar rakor formatur FPRB dalam rangka pelaksanaan musyawarah besar pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana. 

"Setelah rakor formatur, dihari berikutnya kita gelar musyawarah besar pembentukan FPRB," ujarnya Rabu 22 November 2023.

Menurutnya, paradigma penanggulangan bencana yang semula hanya urusan pemerintah telah bergeser menjadi urusan bersama. Sehingga ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pemangku kepentingan atau pentahelix yang meliputi elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi serta media massa.

BACA JUGA:Selesaikan Rencana Kontijensi Bencana Kabupaten Tegal 2023 BPBD Gandeng Undip

“Masyarakat menjadi salah satu elemen pentahelix yang paling strategis perannya dalam upaya penanggulangan bencana. Karena selain sebagai pelaku, masyarakat juga sekaligus menjadi korban pada setiap kejadian bencana,” cetusnya.

Sementara itu, salah satu wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pentahelix adalah FPRB yang dibentuk di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan. Ini untuk mengoordinasikan para pemangku kepentingan mengurangi risiko bencana. 

Pada level desa atau kelurahan, eksistensi FPRB desa atau kelurahan menjadi indikator kunci keberhasilan desa dan kelurahan tangguh bencana atau Destana. 

FPRB ini diperlukan keberadaannya untuk mengampanyekan budaya sadar bencana dan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana sebagai bagian penting dalam gerak langkah pembangunan masyarakat dari tingkat satuan keluarga hingga wilayah negara.

BACA JUGA:Siapkan 4.400 Bibit Pohon, BPBD Kabupaten Tegal Dukung Pengembalian Fungsi Hutan Lindung

Selain juga sebagai wadah untuk meningkatkan koordinasi, pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap upaya-upaya penanggulangan bencana dalam segala jenis dan sebabnya. Sekaligus meneguhkan komitmen kemanusiaan dan kerelawanan dalam membantu warga masyarakat yang terkena bencana.

Lebih lanjut disampaikan, FPRB memiliki peran untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Kemudian memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD dengan organisasi perangkat daerah lain, antara pemerintah daerah dengan masyarakat, dunia akademis, dunia usaha, maupun media masa.

"FPRB juga memiliki target bersama untuk memastikan tujuh objek ketangguhan bencana yang meliputi rumah atau hunian, sekolah atau madrasah, rumah sakit atau Puskesmas, pasar, rumah ibadah, kantor, dan prasarana vital yang bisa dikelola dengan baik," ungkapnya. (adv) 

Sumber: