Selesaikan Rencana Kontijensi Bencana Kabupaten Tegal 2023 BPBD Gandeng Undip

Selesaikan Rencana Kontijensi Bencana Kabupaten Tegal 2023 BPBD Gandeng Undip

Kalak BPBD Kabupaten Tegal berksempatan mebuka gelaran pemaparan laporan terakhir dokumen kontijensi bencana bersama Undip.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Jelang akhir tahun BPBD Kabupaten Tegal kembali menggandeng akademisi dalam hal ini Universitas Diponegoro (Undip)  Semarang untuk menyelesaikan tiga rencana kontijensi bencana 2023.

Kalak BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Widi Harsono menyatakan, rencana kontinjensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana kedepan yang didasarkan pada keadaan dengan kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. 

Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan jika keadaan yang diperkirakan tidak pernah terjadi. 

"Untok tahun ini kita susun 3 rencana kontijensi untuk bencana tanah bergerak, kekeringan, dan kebakaran hutan lahan. Dan saat ini digelar pemaparan laporan terakhir dari ketiga dokumen tersebut bersama Fakultas Teknik Undip Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota," ujarnya Selasa 21 November 2023. 

BACA JUGA:Siapkan 4.400 Bibit Pohon, BPBD Kabupaten Tegal Dukung Pengembalian Fungsi Hutan Lindung

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Inisiasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana

Menurutnya penyusunan rencana kontinjensi dilakukan secara bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

"Rencana kontijensi merupakan bagian dari konsep manajemen resiko bencana sebagai upaya mitigasi yang berupa dokumen sebagai pelengkap rencana penanggulangan kedaruratan bencana. Rencana kontijensi merupakan upaya sistematis yang bertujuan untuk kesiapsiagaan bencana," cetusnya. 

Sebelumnya BPBD mengawali penyusunan rencana kontijensi tersebut lewat gelaran FGD.

"Dokumen rencana kontinjensi didirikan melibatkan beberapa langkah, yaitu penilaian bahaya, penentuan insiden bahaya, penentuan skenario, penentuan kebijakan, dan perencanaan alokasi sektoral. Perencanaan alokasi sektoral dibagi dalam manajemen dan koordinasi, evakuasi, logistik, kesehatan, transportasi, komunikasi, dan infrastruktur," ungkapnya. (adv) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: