Lagi, Peserta Seleksi CAT PPPK di Brebes Diingatkan untuk Tidak Tergoda Bujuk Rayu Calo

Lagi, Peserta Seleksi CAT PPPK di Brebes Diingatkan untuk Tidak Tergoda Bujuk Rayu Calo

Kepala BKN bersama Sekda Brebes saat berfoto bersama dengan peserta seleksi CAT PPPK Brebes beberapa waktu lalu.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Peserta seleksi Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali diingatkan agar tidak tergiur dengan bujuk rayu calo ataupun oknum tertentu yang menjanjikan diterima sebagai PPPK. Kali ini, himbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional 1 Yogyakarta Paulus Dwi Laksono.

Dirinya, mewanti-wanti kepada peserta maupun keluarganya agar tetap waspada terhadap tipu daya oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Menurutnya, dalam seleksi CAT, hasil test bisa dilihat penayangannya dari detik ke detik nilai angka yang diraih peserta saat mengerjakan. Hal ini bisa dilihat live di kanal Youtube BKN Regional Yogyakarta.

"Semua bisa melihat langsung hasilnya di penayangan dari detik ke detik di kanal Youtube BKN, jadi jangan percaya dengan tipu muslihat calo," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Brebes karena telah mempercayakan pihaknya dalam penyelenggara seleksi PPPK formasi tahun 2023. Persiapan sudah dilakukan sebaik mungkin, dan terima kasih juga atas dukungan personel Pemkab Brebes yang terlibat dalam prosesi seleksi sebelum pelaksanaan hingga peserta masuk ke ruang CAT. 

BACA JUGA:Tes CAT 300 Peserta Seleksi PPPK Brebes Mundur 2 Jam, Panitia Sediakan Kompensasi Makan Minum

Sebelumnya diberitakan, seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan lancar, Sekda Brebes Djoko Gunawan memantau pelaksanaan tes CAT di BKN Kanreg 1 Yogyakarta, Minggu 19 November 2023. Sekda meminta para peserta jangan percaya dengna penipuan bisa meloloskan seleksi PPPK.

"Semua menggunakan CAT yang hasilnya realtime bisa dipantau oleh keluarga di rumah dan pihak lain. Jadi jangan percaya dengan penipuan," ujarnya, Minggu 19 November 2023 lalu. (*)

Sumber: