Dinsos Kabupaten Tegal Apresiasi Gelontoran Bantuan Usaha KPM Mandiri dari Kemensos
Korkab PKH Kabupaten Tegal mendampingi pihak Kemensos menyerahkan bantuan usaha untuk KPM mandiri.-Hermas Purwadi-
RADAR TEGAL - Gelontoran bantuan program Pahlawan Ekonomo Nasional (PENA) bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mandiri mendapatkan apresiasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal. Kali ini sebanyak 94 KPM menerima bantuan alat usaha mulai dari alat tenun, blender, rak kaca, galon, hingga tabung gas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan melalui Kabid Limjamsos Nur Ariful Hakim didampingi koordinator kabupaten (Korkab PKH), Mamun Wartono menyatakan, Kemensos meluncurkan Program PENA untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan usahanya.
"Penerima bantuan PENA adalah penerima bantuan sosial antara lain peserta PKH aktif, peserta BPNT aktif dan peserta PKH nonaktif yang sebelumnya sudah dilakukan assesment terukur sesuai usaha yang ditekuninya," ujarnya disela-sela memberikan bantuan alat usaha, Selasa 21 November 2023.
Dia menegaskan KPM PKH graduasi atau yang sudah mandiri tahun 2023 di Kabupaten Tegal yang tersentuh bantuan PENA sebanyak 149 KPM.
BACA JUGA:Kembangan SDM PKH, Dinsos Kabupaten Tegal Susun Strategi Jitu Sejak 2020-2024
BACA JUGA:Dinsos Pacu Bertambahnya Kampung Siaga Bencana di Kabupaten Tegal
"Dari jumlah tersebut, untuk pelatihan dan penyaluran bantuan dibagi menjadi 4 tahap. Ditahap I untuk 2 KPM, tahap II 1 KPM, tahap III 52 KPM, dan tahap IV 94 KPM," cetusnya.
Pihaknya juga tegaskan untuk tahap IV pelatihan akan dilaksanakan bulan ini, sekaligus penyerahan bantuannya. Diharapkan bantuan tersebut dapat memicu semangat untuk berwirausaha mengembangkan usahanya.
"Harapannya semoga adanya program ini penerima bantuan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. Bantuan ini agar dapat membantu perekonomian rumah tangganya dan bisa lepas dari ketergantungan pada bantuan pemerintah sehingga bisa graduasi secara mandiri," ungkapnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: