Kembangan SDM PKH, Dinsos Kabupaten Tegal Susun Strategi Jitu Sejak 2020-2024

Kembangan SDM PKH, Dinsos Kabupaten Tegal Susun Strategi Jitu Sejak 2020-2024

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan melakukan pengembangan SDM PKH di aula kantor dinas.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal siapkan strategi jitu untuk kembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Strategi tersebut telah disusun sejak 2020 hingga 2024 mendatang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pengembangan SDM pada pendamping PKH penting dilakukan. Karena pendamping PKH merupakan SDM yang secara langsung berinteraksi dengan peserta PKH dan mengetahui permasalahan di lapangan. 

"Untuk strategi penguatan PKH tahun 2020-2024 telah kami susun. Disana ada penguatan MIS dan link ke BDT/ SIKS, penguatan pendampingan, dan peguatan modul FDS (gizi, ekonomi, dan lansia) ," ujarnya  Selasa 21 November 2023. 

Terkait penguatan kelembagaan PKH, secara internal Kemensos menjalin kerjasama lintas program. Baik untuk masalah data, komplementaritas, pendamping, dan pengadu.  

BACA JUGA:Dinsos Pacu Bertambahnya Kampung Siaga Bencana di Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Undang 287 Kades dan Lurah, Dinsos Kabupaten Tegal Lakukan Desiminasi Data Kemiskinan

"Secara eksternal melalui revitalisasi peran tim koordinasi di pusat dan daerah, dan kerjasama luar negeri dengan Bank Dunia, ADB, Unicef, WFC, GIZ, dan Tanoto Foundation," cetusnya.  

Ditegaskan tujuan peningkatan SDM PKH diantranya untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap SDM pelaksana PKH. Melakukan sosialisasi  kebijakan pelaksanan program PKH, dan memberian kemampuan teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi SDM pelaksana PKH. 

"Diharapkan tupoksi pendamping sosial PKH agar senantiasa menjaga ruh program PKH didalam pelaksanaan FDS atau P2K2 kepada KPM. Keberhasilan Program Keluarga Harapan tentunya tidak lepas dari peran para penyelenggaranya yaitu para SDM PKH yang professional, " ungkapnya. 

Terpisah Korkab PKH Kabupaten Tegal Mamun menyatakan bahwa mekanisme pendampingan saat ini mengalami perubahan. Yang dulu hanya fokus pada program PKH, saat ini SDM pendamping PKH juga diharuskan  mendampingi beberapa program Kemensos seperti program PENA, Rumah Singgah Terpadu, dan bantuan permakanan lansia serta disabilitas. (adv) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: