Nekat Pinjam Uang Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar di OJK, Bunganya Bisa Mencekik Leher

Nekat Pinjam Uang Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar di OJK, Bunganya Bisa Mencekik Leher

Rugi Puluhan Juta, Ini Akibatnya Nekat Pinjam Uang di Pinjol Ilegal yang Tidak Terawasi oleh OJK--Image By 8photos on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Hati-hati terhadap promosi pinjaman yang terlalu menggiurkan. Promosi pinjaman yang terlalu menggiurkan biasanya merupakan modus penipuan.

4. Laporkan kepada pihak berwenang

Jika Anda menjadi korban pinjaman online ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang, seperti OJK atau kepolisian.

Demikian informasi pada artikel ini yang membahas betapa berbahayanya kerugian yang didapatkan akibat pinjam uang di pinjol ilegal, semoga informasi yang dihadirkan dapat menambah wawasan anda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: