Nekat Pinjam Uang Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar di OJK, Bunganya Bisa Mencekik Leher

Nekat Pinjam Uang Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar di OJK, Bunganya Bisa Mencekik Leher

Rugi Puluhan Juta, Ini Akibatnya Nekat Pinjam Uang di Pinjol Ilegal yang Tidak Terawasi oleh OJK--Image By 8photos on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Pasalnya layanannya tidak terdaftar dan terawasi oleh OJK. Hal ini lah yang menyebabkan OJK melakukan pemblokiran terhadap pinjol yang belum terdaftar di sistemnya.

3. Kerugian finansial

Kerugian dari sisi finansial pastinya tidak bisa terhindarkan, pasalnya pinjaman online ilegal dapat menyebabkan nilai kerugian yang tidak sedikit.

Adapun kerugian dari pinjaman online bisa tidak langsung dan tidak langsung, secara langsung nilai kerugian pinjol bisa berupa denda dan bunga pinjol yang tinggi.

BACA JUGA:5 Alasan Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Kenali Juga Resikonya

Sedangkan secara tidak langsung kerugiannya berupa kerusakan hubungan dengan keluarga, teman, hingga rekan kerja.

Jadi itulah, beberapa kerugian yang didapatkan akibat nekat pinjam uang di pinjaman online ilegal, bahkan salah satunya bisa membuat hubungan keluarga, teman, dan rekan kerja anda menjadi rusak.

Cara menghindari pinjol ilegal

Mengingat nilai kerugian yang sangat besar diakibatkan oleh nekatnya seseorang meminjam uang di layanan pinjaman online ilegal, berikut adalah cara menghindari segala bentuk tawaran atau iming-iming yang dicurigai sebagai produk pinjaman online ilegal.

1. Cek legalitas pinjaman

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk memeriksa legalitas pinjaman tersebut. Anda dapat memeriksa daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK melalui situs web OJK.

BACA JUGA:5 Cara Kabur dari Pinjol Ilegal, Salah Satunya dengan Buat Perjanjian dengan Debt Collection

2. Bacalah perjanjian pinjaman dengan cermat

Pahamilah perjanjian pinjaman dengan cermat sebelum menandatanganinya. Perhatikan dengan seksama ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk bunga, denda, dan proses penagihan.

3. Jangan mudah percaya pada promosi pinjaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: