Hore! Jembatan Pemali Brebes Akhirnya Resmi Dibuka

Hore! Jembatan Pemali Brebes Akhirnya Resmi Dibuka

Sempat molor, akhirnya Jembatan Pemali sisi utara sudah bisa dilalui pengendara mulai hari ini.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Sempat molor dari target sebelumnya, Jembatan Pemali sebelah utara akhirnya dibuka, Senin 20 November 2023. Target awalnya jembatan tersebut selesai pada April 2023 lalu, namun baru bisa dibuka hari ini.

Consultan Manajer Baja Titian Utama Fathoni mengkau bersyukur pengerjaan Jembatan Pemali sisi sebelah utara bisa selesai. Meskipun, kata dia, mengalami keterlambatan hingga 7 bulan.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang menyebabkan proses pengerjaan ada keterlambatan. Diantaranya, adanya banjir hingga peralatan teknis yang berdampak pada waktu pengerjaan.

"Karena sesuai teknis, pengerjaan jembatan pemali harus ditinggikan 1,5 meter. Tujuannya, agar gelagar jembatan tidak menyentuh debit air sungai saat banjir," ungkapnya kepada awak media.

BACA JUGA:Tak Mungkin Dibangun sampai Kapan pun, Berikut 7 Fakta di Balik Penolakan Pembangunan Jembatan Jawa Bali

Dia menambahkan, proses pengerjaan sedianya mulai dikerjakan Juli 2022 lalu. Waktu tersebut, belum menghitung proses pembongkaran kerangka jembatan lama.

Namun, dengan berbagai proses hingga pemasangan gelagar dan jembatan akhirnya bisa selesai. Sehingga, dengan konstruksi baru dan ketinggian jembatan ini sudah dinyatakan layak dan bisa dilewati kendaraan.

"Alhamdulillah hari ini sudah selesai dan bisa dilalui kendaraan yang melintas," imbuhnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandi Gusti Pradana menjelaskan, dengan beroperasinya Jembatan Pemali sisi utara selesai arunya, rekayasa arus lalu lintas pada jembatan Pemali sisi selatan sudah tidak diberlakukan. Sedangkan, untuk mengantisipasi kendaraan berat kelebihan muatan akan tetap dialihkan melalui jalingkut maupun tol.

"Agar arus lalin di jalur Pantura tetap lancar, semua kendaraan berat tetap akan dialihkan melalui jalingkut. Sehingga, kepadatan arus kendaraan jalur Pantura bisa diminimalisir. Yakni, hanya diperuntukkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum,"pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: