Waspadai Kejahatan DC Pinjol Bodong Bawa Surat Penagihan Palsu, Ini Ciri-ciri yang Harus Anda Pahami Betul
Waspadai Kejahatan DC Pinjol Bodong Bawa Surat Penagihan Palsu, Ini Ciri-ciri yang Harus Anda Pahami Betul--Image By stockking on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Surat penagihan palsu biasanya akan meminta nasabah melunasi tagihan tidak secara cash, melainkan melalu metode tertentu seperti online. Hal ini kemungkinan untuk memperlancar kejahatan yang mereka lakukan.
BACA JUGA:Rampas Paksa Mobil Nasabah, 6 DC Lapangan di Semarang Ditangkap Polisi
5. Tidak memiliki bukti pinjaman asli
Ciri-ciri terakhir dari surat penagihan palsu yang diberikan DC pinjol kepada nasabah adalah, tidak adanya informasi atau bukti pinjaman asli. Kurangnya informasi yang cukup untuk membuktikan bahwa Anda adalah nasabah yang sedang berhutang kepada perusahaan adalah ciri-ciri paling kuat untuk menduga bahwa surat penagihan tersebut benar palsunya.
Oleh karena itu sebaiknya Anda memahami hak Anda terlebih dahulu. Apakah anda memang benar pernah meminjam di perusahaan pemberi pinjaman online atau tidak.
Jika tidak maka Anda berhak menolak praktik penagihan yang dilakukan DC pinjaman online bodong tersebut. Jadi itulah 5 ciri-ciri dari motif surat penagihan palsu yang dilakukan DC pinjol bodong kepada nasabah yang tidak tahu apa-apa.
Selalu waspada pada segala tindak kejahatan keuangan baik offline maupun online. Jika Anda menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: