Dianggarkan Rp2,8 Miliar, Proyek GOR Trisanja Slawi Kabupaten Tegal Hampir 100 Persen

Dianggarkan Rp2,8 Miliar, Proyek GOR Trisanja Slawi Kabupaten Tegal Hampir 100 Persen

WAWANCARA - Plt Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo saat diwawancara wartawan mengenai proyek GOR Trisanja Slawi baru-baru ini. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Dianggarkan Rp2,8 miliar, proyek GOR Trisanja Slawi Kabupaten Tegal sudah hampir 100 persen. Proyek penataan gedung olahraga tersebut dibiayai anggaran dari APBD II Kabupaten Tegal. 

Progres proyek GOR Trisanja Slawi tersebut diungkap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo. Menurutnya, proyek di kawasan GOR Trisanja dibagi menjadi dua kegiatan. 

Yaitu, penataan lapangan stadion dengan nilai kontrak sebesar Rp2,4 Miliar. Kemudian penataan tribun barat dengan nilai kontrak Rp445 juta.

Untuk penataan lapangan, fokus pada drainase, rumput dan sistem penyiraman. Sedangkan tribun barat, fokus pada ruang ganti.

BACA JUGA:Asik Nongkrong di Kawasan GOR Trisanja Slawi, 14 Pelajar Diciduk Petugas Satpol PP dan BNN

"Proyek penataan lapangan itu dimulai sejak tanggal 4 September dan selesai pada 2 Desember 2023," kata Teguh, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Terhitung sejak awal November lalu, progres pekerjaan proyek GOR Trisanja Slawi sudah terealisasi 93,95 persen. Progres itu sangat bagus karena melebih dari rencana yang mencapai 27,75 persen.

Sementara untuk penataan GOR Trisanja Slawi tribun barat, mengalami keterlambatan. Meski begitu, Teguh yakin proyek tersebut akan selesai tepat waktu. 

Sesuai rencana, pekerjaan proyek GOR Trisanja Slawi dimulai sejak 22 September dan akan selesai pada 15 Desember 2023.

BACA JUGA:Bahas Rencana Revitalisasi GOR Trisanja, Bupati Tegal Undang Kepala Disporapar

"Kalau proyek di GOR masih on the track. Masih bagus," ujarnya.

Selain proyek GOR Trisanja Slawi, DPUPR Kabupaten Tegal juga mengelola anggaran untuk pembangunan Gedung Uji Kompetensi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal.

Termasuk juga Gudang Logistik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan kantor Pemerintahan Kecamatan Kramat.

Sumber: