Pulang Studi Tiru Satuan Pedidikan Aman Bencana, BPBD Kabupaten Tegal Langsung Lakukan Sosialisasi

Pulang Studi Tiru Satuan Pedidikan Aman Bencana, BPBD Kabupaten Tegal Langsung Lakukan Sosialisasi

Kalak BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah SIP MM membuka sosialisasi SPAB di SMAN 1 Bojong-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - BPBD Kabupaten Tegal mulai sosialisasikan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Sosialisasi langsung dilakukan paska melakukan studi tiru soal SPAB di BPBD Kabupaten Bantul.

Kali pertama mendapatkan kesempatan sosialisasi SPAB adalah SMA Negeri 1 Bojong. Kalak BPDB Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah membuka secara langsung kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan kali ini turut melibatkan Disdikbud, Kemenag,dan Cabang Dikbud Wilayah XII Pemalang. Elliya menyatakan bahwa berbagai kejadian bencana alam dan non alam telah berdampak pada satuan pendidikan. 

"Selain bencana alam dan non alam, terdapat pula bencana sosial seperti tawuran antar pelajar yang telah mengganggu keberlangsungan pendidikan," ujarnya Rabu 15 November 2023.

BACA JUGA:Wujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana, BPBD Kabupaten Tegal Studi Tiru ke Bantul

Menurutnya hal ini menunjukan pentingnya perwujudan satuan pendidikan yang aman dari segala jenis ancaman bencana, yang dinamakan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). 

"Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)  merupakan upaya pengurangan risiko bencana yang ruang lingkupnya meliputi seluruh satuan pendidikan di Indonesia," cetusnya.

Dia menerangkan bahwa pada awalnya, SPAB dikenal dengan istilah Sekolah atau Madrasah Aman Bencana (SMAB) yang sasarannya masih terbatas pada sekolah atau madrasah. 

"Sementara SPAB dimaksudkan untuk mengakomodir semua institusi pendidikan, yang terdiri dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SKB/PKBM dan SLB," ungkapnya. 

BACA JUGA:5 Rumah Warga Pedagangan Terancam Longsor, BPBD Support Pemdes Evakuasi Penghuni Rumah

Wanita asal Purworejo ini menyatakan bahwa dalam penerapan SPAB terdapat 3 pilar. Pilar 1 adalah fasilitas satuan pendidikan yang aman bencana.  

Dimana lokasi satuan pendidikan relatif aman dari risiko bencana dan dibangun dengan menerapkan desain dan konstruksi yang aman terhadap bencana. Serta satuan pendidikan yang lama dikaji ulang untuk menetapkan prioritas bagi penguatan struktur dan penggantian. 

"Sementara pilar ke 2 adalah manajemen penanggulangan bencana di sekolah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Standar Operasi Prosedur dalam penanggulangan bencana di tingkat satuan pendidikan sudah tersedia dan dipahami benar oleh komunitas satuan pendidikan," terangnya.

Pilar ke 3 adalah pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana. Tujuannya untuk melakukan integrasi pencegahan dan pengurangan risiko bencana ke dalam kegiatan belajar mengajar. 

Sumber: