Biaya Haji 2024 Tembus Rp105 Juta, Kuota Meningkat Hingga 20 Ribu Peserta

Biaya Haji 2024 Tembus Rp105 Juta, Kuota Meningkat Hingga 20 Ribu Peserta

BIAYA HAJI- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja dengan Ketua Komisi VIII pada Senin 13 November 2023 mengungkap soal biaya haji 2024.-KEMENAG RI-

RADAR TEGAL- Biaya Haji 2024 tembus Rp105 juta. Hal ini seperti diungkap Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja dengan Ketua Komisi VIII pada Senin 13 November 2023. 

Meski biaya haji 2024 mengalami kenaikan, petugas akan dikurangi lebih dari 50 persen. Sementara kuota haji akan meningkat hingga 20 ribu peserta. 

Penyusunan usulan biaya haji 2024 berdasarkan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Selain itu, asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. 

Menag juga menjelaskan bahwa biaya haji 2024 digunakan untuk beberapa pembiayaan perjalanan haji. Biaya haji tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen.

BACA JUGA:Rp39,8 Juta untuk Biaya Haji, Kang Maman: di Arab Saudi Selama 41 Hari

Di antaranya komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

“BPIH per jemaah pada tahun 1445 H/2024 M atau 2024 sebesar Rp105.095.032,34,” jelas Yaqut seperti dikutip dari Disway.id, Selasa 14 November 2023. 

Adapun komponen pembiayaan tersebut antara lain biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji. 

"Adapun komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terang Menag.

BACA JUGA:Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Alasannya...

Menanggapi keputusan Rapat Kerja dengan Ketua Komisi VIII, Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji atau BPIH 2024 (1445 H/2024 M).

Terdapat 14 embarkasi

Menag dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa pada 2024 atau 1445 H/2024 M terdapat 14 embarkasi yang akan digunakan.

Adapun 14 embarkasi tersebut di antaranya Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati. 

Sumber: