Uang Palsu Rp34 Juta Diamankan dari Tersangka Pembeli Motor di Brebes, Ngaku Dapat dari Pekalongan
TERUNGKAP- Tim Gabungan Unit Tipidter dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana mengedarkan dan menyimpan uang palsu.-Dedi Sulastro-radartegal.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: