Uang Palsu Rp34 Juta Diamankan dari Tersangka Pembeli Motor di Brebes, Ngaku Dapat dari Pekalongan

Uang Palsu Rp34 Juta Diamankan dari Tersangka Pembeli Motor di Brebes, Ngaku Dapat dari Pekalongan

TERUNGKAP- Tim Gabungan Unit Tipidter dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana mengedarkan dan menyimpan uang palsu.-Dedi Sulastro-radartegal.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: