5 Risiko yang Terjadi Jika Nekat Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi Pinjol, Mikir-mikir Lagi Deh!

5 Risiko yang Terjadi Jika Nekat Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi Pinjol, Mikir-mikir Lagi Deh!

5 risiko yang terjadi jika nekat pinjam lebih dari 3 aplikasi pinjol -freepik-

2) Menggunakan pinjaman online di banyak platform juga berisiko mempengaruhi skor kredit. Terlebih lagi jika mengajukan pinjaman di platform yang legal OJK. 

Beda ceritanya jika mengajukan di platform ilegal dan galbay, maka ada risiko penyebaran data pribadi secara tidak bertanggungjawab yang biasanya dilakukan oleh oknum tersebut.

3) Risiko yang terjadi jika nekat pinjam lebih dari 3 aplikasi pinjol, yaitu tentunya risiko lupa membayar cicilan atau telat bayar dari tenor yang disepakati sebelumnya. 

Terlalu banyak memiliki cicilan di beberapa aplikasi pinjol bisa meningkatkan risiko seseorang terlupa untuk membayar tagihan tepat waktu.

BACA JUGA : Kenali 4 Ciri Surat Izin OJK Palsu agar Tidak Tertipu Pinjol Ilegal, Bisa Dilihat dari Jenis Font

4) Dampak buruk menggunakan banyak pinjol yaitu adanya bunga yang tinggi dan biaya tersembunyi. Khususnya jika mengajukan di pinjol ilegal, maka risiko ini tidak dapat lagi dihindari. 

Biasanya pinjol ilegal memang menetapkan suku bunga yang begitu tinggi. Berbeda halnya dengan pinjol legal OJK yang suku bunga hariannya rendah, yaitu yang awalnya 0,4 persen perhari kini per 2023 sudah menjadi 0,3 persen perharinya.

5) Tiap pinjol yang khususnya memiliki DC lapangan biasanya akan menagih hutang secara agresif kepada nasabahnya. Ini tentu bisa memicu tekanan mental dan masalah tambahan jika sampai galbay.

Kesimpulan

Ada sejumlah dampak buruk menggunakan banyak aplikasi pinjol. Mulai dari suku bunga maupun biaya tambahan lain, skor kredit yang rentan bisa rusak, risiko galbay makin tinggi, adanya suku bunga tinggi dan biaya tambahan lainnya, sampai penagihan yang agresif.

Itulah 5 risiko yang terjadi jika nekat pinjam lebih dari 3 aplikasi pinjol yang bisa Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Sumber: