Serukan Pemilu 2024 Damai, Satgasres Preemtif Turun ke Lapangan Sebarkan Ini

Serukan Pemilu 2024 Damai, Satgasres Preemtif Turun ke Lapangan Sebarkan Ini

HUMANIS - Aksi Satgasres Preemtif dalam mengedukasi warga menciptakan Pemilu 2024 yang damai.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan lagi. Upaya premtif untuk mewujudkan Pemilu Damai terus diupayakan jajaran Polres Tegal. 

Salah satunya dengan turun ke lapangan dengan menyebarkan brosur dan stiker. Brosur tersebut terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan imbauan Pemilu Damai serta Kondusif.

Hal ini seperti diungkapkan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. Kapolres sudah menugaskan Satgasres Preemtif untuk menyebarkan brosur dan stiker terkait Pemilu 2024 yang damai.

Satgasres Preemtif juga bertugas untuk mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di 18 Polsek jajaran Polres Tegal. Termasuk Pam Swakarsa seperti Satpam (Satuan Pengamanan), dan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) untuk mengajak masyarakat aktif berpartisipasi menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Dari Purbalingga, Kirab Pemilu 2024 Bakal Berlanjut di Kota Tegal, Ini Jadwalnya

Satgasres Preemtif dipimpin oleh Kasatbinmas AKP Bambang Suwidagdo, S.H., M.A.P. Mereka melakukan langkah-langkah preemtif dengan unsur pendukung dari Subsatgasres Binmas Ipda Saut Monang Sinaga, S.H. berupa kegiatan edukasi dan sosialisasi. 

"Kami menggunakan sarana kontak berupa brosur dan stiker yang berisikan ajakan untuk menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2023- 2024," ujarnya, Jumat 10 November 2023.

Dalam brosur juga dijelaskan 5 tips melangsungkan Pemilu 2024 dengan aman dan damai. Di antaranya seperti menggunakan hak pilih dengan bijak.

Kemudian jaga kesatuan, persatuan dan persaudaraan, selektif menerima dan menyebarkan informasi, tanamkan nilai-nilai luhur Pancasila, serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.  

BACA JUGA:Amankan Logistik Pemilu 2024, Polres Brebes Lakukan Penjagaan Pagi, Siang dan Malam

"Sasaran yang dituju, adalah seluruh elemen masyarakat yang ada pada 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal secara bertahap selama 38 hari. dari mulai tanggal 19 Oktober sampai  25 November 2023," cetusnya.

Pihaknya ditugaskan kapolres untuk melaksanakan edukasi dan sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait informasi tentang pemilu sehingga dapat melakukan filtrasi terhadap misinformasi yang dapat memecah belah persatuan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: