Daftar Aplikasi PayLater Resmi OJK, Proses Pengajuan Mudah, Belanja Jadi Nyaman
Ilustrasi daftar aplikasi paylater resmi OJK.-(Foto: Tangkapan Layar/Freepik).-
RADAR TEGAL - Inilah daftar aplikasi paylater resmi OJK proses pengajuan aman dan anti gagal.
Dengan daftar aplikasi paylater resmi OJK ini, Anda dapat memilihnya untuk memenuhi kebutuhan di saat terdesak membutuhkan dana tambahan.
Lalu, apa saja daftar aplikasi paylater resmi OJK ini? Dalam artikel kali ini kami telah merangkumnya, simak ulasannya berikut ini.
Membeli barang dan layanan online kini semakin mudah berkat munculnya berbagai aplikasi PayLater yang sah dan resmi di Indonesia.
Dengan pertumbuhan teknologi finansial (fintech) yang pesat, sejumlah perusahaan telah merancang solusi pembayaran inovatif yang memungkinkan konsumen untuk mendapatkan barang dan layanan tanpa harus membayar secara langsung.
BACA JUGA: Cara Mengajukan Paylater Mandiri Tanpa Ribet, Bisa Diajukan Dari Rumah Cuma Lewat Aplikasi
Namun, sebelum Anda menggunakan layanan tersebut, penting untuk mengetahui aplikasi PayLater yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini adalah daftar aplikasi PayLater yang dapat dipercaya dan terjamin keamanannya di Indonesia.
5 Rekomendasi Paylater resmi OJK
1. LinkAja PayLater
Sebagai salah satu aplikasi PayLater yang resmi di Indonesia dan telah terdaftar di OJK, LinkAja PayLater menyediakan beragam opsi pembayaran pascabayar yang memudahkan para pengguna.
Dengan kerjasama bersama perusahaan fintech terkemuka seperti BRI Ceria, Indodana, dan Kredivo, LinkAja menawarkan kemudahan dalam melakukan transaksi dengan menyesuaikan besaran limit yang dapat digunakan berdasarkan opsi akun yang terhubung.
Dengan tingkat keamanan yang terjamin, LinkAja PayLater dapat menjadi pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda.
2. Shopee PayLater
Salah satu fitur unggulan dari Shopee adalah Shopee PayLater, yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja dengan lebih fleksibel dan mudah.
Dengan tingkat bunga yang kompetitif, yaitu maksimal 2,95% per bulan untuk pembayaran secara cicilan, serta penawaran limit yang cukup besar, antara Rp750 ribu hingga Rp3 juta, Shopee PayLater dapat menjadi solusi terpercaya untuk berbagai kebutuhan belanja online Anda.
3. Gojek PayLater
Selain sebagai platform layanan transportasi online dan dompet digital, Gojek juga menawarkan layanan Gojek PayLater yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi pembayaran dengan mudah.
Dengan keuntungan tidak dikenakan bunga apabila pembayaran dilakukan tepat waktu, Gojek PayLater memberikan kepastian finansial tanpa beban tambahan yang tidak perlu.
Biaya administrasi yang berlaku hanya pada transaksi perdana setiap bulannya, memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih efisien dan hemat biaya.
BACA JUGA: 6 Langkah Mudah Cara Daftar Paylater Kredivo, Dapet Tenor hingga 12 Bulan dengan Bunga yang Rendah
4. JULO PayLater
JULO PayLater merupakan salah satu aplikasi PayLater yang telah resmi terdaftar di OJK dan memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran dan transaksi di sejumlah platform e-commerce terpercaya.
Selain digunakan untuk pembayaran, JULO juga menawarkan layanan pencairan limit melalui fitur Tarik Tunai.
Meskipun tingkat bunga yang dikenakan berkisar antara 6%-10% per bulan, JULO tetap menjadi pilihan yang tepat untuk kebutuhan finansial Anda dengan jaminan keamanan dan kemudahan transaksi.
5. Traveloka PayLater
Dalam memenuhi kebutuhan perjalanan, Traveloka menawarkan layanan PayLater yang memudahkan pengguna untuk membeli tiket hotel, pesawat, bus, dan layanan lainnya dengan pembayaran dalam jangka waktu tertentu.
Dengan penawaran bunga cicilan yang ringan, yaitu sekitar 2%-4,78% per bulan, Traveloka PayLater dapat menjadi solusi terpercaya untuk merencanakan perjalanan dengan lebih mudah dan nyaman.
BACA JUGA: OVO Paylater Bisa Digunakan Sebagai Opsi Pengganti Akulaku, Ini Cara Daftar dan Syarat-syaratnya
Dengan berkembangnya teknologi finansial, penggunaan aplikasi PayLater di Indonesia semakin memudahkan proses pembayaran dan transaksi.
Sejumlah aplikasi PayLater resmi dan terdaftar di OJK, seperti LinkAja PayLater, Shopee PayLater, Gojek PayLater, JULO PayLater, dan Traveloka PayLater, menawarkan berbagai kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi secara online.
Demikian daftar aplikasi paylater resmi OJK yang telah kami rangkum, semoga bermanfaat dan membantu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: