Barang Bukti 30 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, Terdapat Narkoba dan Senapan!

Barang Bukti 30 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, Terdapat Narkoba dan Senapan!

BARANG BUKTI- Kajari Kabupaten Tegal Ramdoni SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman belakang kantor Kejari.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: