Barang Bukti 30 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, Terdapat Narkoba dan Senapan!
BARANG BUKTI- Kajari Kabupaten Tegal Ramdoni SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman belakang kantor Kejari.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: