Judi Online Merebak, Polres Tegal Sidak Ponsel dan Bagikan Brosur tentang Bahayanya

Judi Online Merebak, Polres Tegal Sidak Ponsel dan Bagikan Brosur tentang Bahayanya

EDUKASI INTERNAL - Kasi Humas Polres Tegal bagikan brosur bahaya judi online.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Judi online terus merebak di masyarakat. Karenanya diperlukan langkah konkret untuk mengantisipasinya.

Salah satunya seperti yang dilakukan jajaran Polres Tegal. Bahaya judi online sengaja dimasukkan dalam materi edukasi internal  Polres Tegal.

Edukasi internal mengenai judi online dilakukan dengan membagikan brosur pada  personel piket pengamanan melekat kantor KPU. Kemudian di Bawaslu, Penjagaan Mako, Satlantas, SPKT Polres Tegal, dan bakal dilanjutkan dengan distribusi ke seluruh satker di dalam Polres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasi Humas Ipda  Henry Ade Birawan SH menyatakan pihaknya memang sengaja melakukan edukasi internal terkait judi online.

BACA JUGA:6 Cara Menghentikan Kecanduan Judi Online, Dijamin Hidup Akan Lebih Baik

"Dalam brosur yang kita bagikan berisikan materi imbauan tidak melakukan aktivitas judi online. Dampak negatif sampai dengan hancurnya bahtera keluarga saat sudah kecanduan bermain judi online," ujarnya, Rabu 8 November 2023.

Menurutnya, berbagai kemudahan yang kita dapatkan pada era modern ini, membuat kita dapat melakukan beragam aktivitas. Kita sebagai pengguna teknologi dituntut untuk jauh lebih bijak dalam menentukan keputusan, termasuk soal judi online. 

"Kita wajib membentengi diri dari aktivitas judi online, karena banyak menimbulkan kerugian pada diri sendiri baik dalam hal waktu, uang bahkan silaturahmi dengan sesama," tegasnya. 

Di dalam brosur yang dibagikan menjelaskan sejarah judi online dan pencapaian-pencapaian ungkap kasus yang telah dilakukan Polri terkait kasus judi online. Termasuk soal peraturan-peraturan dan dasar hukum terkait judi online.

BACA JUGA:Diperiksa 8 Jam soal Judi Online, Amanda Manopo: Saya Tidak Ada Niatan yang Aneh-aneh

"Selain pembagian brosur, Seksi Propam Polres Tegal juga memeriksa ponsel personel Polres Tegal, terkait ada tidaknya konten, aplikasi dan riwayat penjelajahan browser. Sehingga dapat meminimalisir kemungkinan para anggota untuk mengakses situs, aplikasi dan konten terkait judi online," cetusnya.

Henry juga menyatakan bahwa brosur yang diproduksi oleh Divhumas Polri sengaja dibagikan kepada internal Polres Tegal.

"Hal ini  sebagai  bentuk antisipasi aktivitas judi online di internal personel Polres Tegal sehingga anggota Polres Tegal dapat menjadi tauladan serta bisa menyampaikan bahaya kecanduan judi online kepada masyarakat luas," ungkapnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: