Ini Ciri-ciri Pinjol dan Paylater Ilegal yang Bisa Bikin Kamu Bangkrut, Jangan sampai Terjebak!
Waspada! Ini Ciri Pinjol dan Paylater Ilegal yang Bisa Bikin Kamu Bangkrut, Jangan Sampai Terjebak-ekonomi-radar tegal
BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
- Pastikan pinjol dan paylater yang Anda pilih terdaftar di OJK.
- Periksa bunga dan biaya pinjaman dengan teliti.
- Hindari pinjol dan paylater yang menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi.
- Laporkan pinjol dan paylater ilegal ke OJK.
OJK telah menyediakan layanan pengaduan terkait pinjol dan paylater ilegal melalui situs web OJK atau aplikasi OJK SINAR.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat terhindar dari pinjol dan paylater ilegal. Jaga keuangan Anda dengan bijak!(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: