5 Ancaman DC Pinjol Legal yang Tidak akan Terjadi, Cuma Mau Gertak Nasabahnya!

5 Ancaman DC Pinjol Legal yang Tidak akan Terjadi, Cuma Mau Gertak Nasabahnya!

5 ancaman DC pinjol legal yang tidak akan terjadi-freepik-

Kesimpulan

Ada sejumlah cara DC pinjol legal dalam menagih hutang nasabah galbay yang kurang beretika dan bersifat mengancam. Mulai dari memblokir rekening, saldo JHT yang dipotong, membawa polisi ke rumah, diancam dipenjara, sampai menyebarkan data pribadi.

Padahal, mereka tidak bisa melakukan hal tersebut karena tidak memiliki wewenang. Ditambah lagi jika mereka menyalahkan aturan yang sudah ditetapkan OJK, pihak pinjol yang justru bisa dilaporkan oleh nasabah.

Demikian 5 ancaman DC pinjol legal yang tidak akan terjadi. Semoga informasi pada artikel ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: