Awas, Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Menawarkan Pinjaman Melalui Pesan SMS dari Nomor Tidak Dikenal
Awas, Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Menawarkan Pinjaman Melalui Pesan SMS dari Nomor Tidak Dikenal--Image By Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Waspadai ciri-ciri pinjol ilegal yang menawarkan layanan pinjamannya melalui pesan SMS dari nomor telepon yang tidak dikenal.
Pinjol ilegal selalu menjadi momok ngeri dalam dunia keuangan digital. Adapun selain tidak resmi, layanannya juga belum terdaftar di OJK.
Adapun untuk menawarkan jasa pinjamannya pinjol ilegal menawarkannya melalui berbagai cara salah satunya ialah dengan memberikan pesan SMS ke nomor acak.
Nah untuk mengindari segala tawaran yang berasal dari Pinjol ilegal, berikut 3 ciri-ciri pinjaman online ilegal menawarkan jasanya ke melalui SMS. Simak dibawah ini.
Ciri-ciri pinjol ilegal menawarkan jasa melalui SMS
1. Pesan SMS yang berasal dari nomor yang tidak dikenal
Ciri pertama adalah, pinjaman online ilegal sering menggunakan nomor telepon umum yang tidak dikenal untuk mengirimkan pesan teks kepada calon korbannya.
Para pelaku penipuan pinjol berharap korbannya tidak waspada dan tidak memiliki informasi yang akurat tentang layanan pinjaman online.
Nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan teks penipuan pinjol biasanya terdiri dari banyak digit dan bukan merupakan nomor resmi dari perusahaan pinjaman online. Sebaliknya, nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan teks asli dari perusahaan pinjaman online biasanya terdiri dari 3-6 digit angka.
2. Tidak memiliki persyaratan
Kemudian ciri kedua ialah, pinjol tidak resmi atau ilegal sering menawarkan jasa pinjamannya dengan tanpa persyaratan khusus untuk menarik perhatian calon korbannya.
BACA JUGA:Menurut Kominfo Pinjol Ilegal Nggak Usah Dibayar? Begini 6 Resiko yang Harus Kalian Tanggung
Selain itu, mereka juga sering menawarkan pinjaman yang cepat cair dan tidak memerlukan persyaratan yang khusus seperti yang telah dijelaskan diatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: