Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, 242 Ekor Kambing di Kabupaten Tegal Diberi Obat Cacing
MONITORING - Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco bersama jajarannya saat melakukan monitoring vaksinasi hewan ternak cegah penyakit mulut dan kuku di Kecamatan Talang.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL - Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), sedikitnya 242 ekor kambing dan domba di Kabupaten Tegal diberi obat cacing dan vitamin.
Selain pemberian obat cacing dan vitamin, Dinas KP Tan Kabupaten Tegal rutin melaksanakan vaksinasi hewan ternak. Diharapkan, hewan ternak seperti kambing, sapi dan domba di wilayah Kabupaten Tegal bebas penyakit mulut dan kuku.
"Semoga tidak ada PMK yang masuk ke Kabupaten Tegal," tandas Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Peternakan Sugiyanto, Kamis 2 November 2023.
"Ini untuk pencegahan saja. Jadi hewan ternak harus divaksin," tambahnya.
BACA JUGA:Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, 110 Ekor Sapi di Kabupaten Tegal Dapat Premik dan Vitamin
Dia mengungkapkan, ratusan kambing dan domba yang divaksin itu milik peternak di Desa Pekiringan dan Desa Gembong Kulon Kecamatan Talang. Selain itu, petani di Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang.
"Rinciannya, di Kecamatan Talang terdapat 171 ekor kambing dan domba. Sedangkan di Desa Randusari cuma 71 ekor," kata Sugiyanto.
Saat melakukan vaksinasi dan pemberian vitamin terhadap hewan ternak itu, Sugiyanto menggandeng tim yang meliputi drh. Ratna, Hendro, Priadi, Budi dan Wiryanto.
"Waktu di Kecamatan Talang, pak kepala dinas juga hadir untuk melakukan monitoring sekaligus diskusi dengan para petani hewan ternak," ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: