4 Ekor Sapi di Tegal Terinfeksi PMK, Dinas Gercep Lakukan Hal Ini
Kepala DKPP memonitor sapi di Tegal menjelang Idul Adha--
TEGAL, radartegal.id - Sejumlah hewan kurban jenis sapi yang berada di salah satu peternakan di Tegal terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu, membuat Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) melakukan upaya untuk menanganinya.
Kepala DKPPP Kota Tegal, Sirat Mardanus menyampaikan awalnya ada peternak di salah satu peternakan mendapati sapi miliknya mengalami gejala kurang nafsu makan. Kemudian mengalami bengkak pada bagian kakinya sehingga tidak kuat untuk berdiri.
"Melihat itu, peternak kemudian melaporkan kepada kami apa yang dialami hewan ternaknya," katanya.
Berbekal laporan itu, kata Sirat, pihaknya langsung mendatangi lokasi peternakan dan melakukan pemeriksaan. Awalnya hanya satu ekor terinfeksi dan selanjutnya menular ke tiga ekor sapi yang lain dalam satu kandang.
BACA JUGA: Tips Memilih Sapi Kurban yang Harus Anda Ketahui, Jangan Pilih yang Memiliki Ciri-ciri Seperti ini
BACA JUGA: Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, 110 Ekor Sapi di Kabupaten Tegal Dapat Premik dan Vitamin
"Sehingga total ada empat ekor sapi yang terinfeksi dan langsung kita isolasi. Alhamdulillah dalam masa penyembuhan sekira dua pekan terakhir yang dua ekor dinyatakan sembuh, sementara lainnya masih dalam proses pemulihan, sudah ada nafsu makan, bisa berdiri," terang Sirat.
Sirat mengimbau kepada masyarakat dan peternak untuk mewaspadai penyakit tersebut. Salah satunya dengan mengenali gejala yang dialami hewan ternak.
"Ciri binatang ternak terkena PMK, antara lain mulut seperti sariawan, keluar lendir berlebihan, kuku dan kaki bengkak hingga tidak bisa berdiri. Kondisi tersebut apabila dibiarkan berlarut-larut betambah drop," ujarnya.
Meski begitu, kata Sirat, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Sebab, hewan yang terinfeksi PMK dagingnya aman tidak berbahaya apabila dikonsumsi manusia.
BACA JUGA: Cegah Penyakit Lato-lato, 56 Sapi di Kabupaten Tegal Diambil Sampel Darahnya
"Sebab, penyakit tersebut bukan termasuk jenis penyakit yang menular kepada manusia (Zoonosis). Tetapi, manusia bisa jadi pembawa virus tersebut," tutup Sirat.
Selanjutnya, imbuh Sirat, mengimbau kepada peternak musiman apalagi yang mendatangkan hewan dari luar kota, harus minta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Karena menjelang Idul Adha, peternak mendatangkan puluhan sapi dari luar Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: