Pengelola Jembatan Kaca The Geong Banyumas Jadi Tersangka, Wahana di Guci Kabupaten Tegal Kena Imbas

Pengelola Jembatan Kaca The Geong Banyumas Jadi Tersangka, Wahana di Guci Kabupaten Tegal Kena Imbas

TERSANGKA- Satu tersangka ditetapkan Polresta Banyumas terkait kecelakaan di Jembatan Kaca The Geong, Limpakuwus, Sumbang Banyumas. -RADAR BANYUMAS-

BACA JUGA:Objek Wisata Guci Tegal Miliki Pemandangan Alam Menawan, Cek Lokasi dan Harga Tiket Masuknya

"Kemudian dari sisi barat ke lingkaran jembatan ini panjangnya 12 meter. Dan dari sisi timur ke lingkaran panjangnya sekitar 22 meter," terangnya.

Terdapat pilar-pilar tinggi yang berbeda sebagai penyangga jembatan.

"Memang kalau berbeda-beda seperti ini nanti bagaimana khususnya terhadap tekanan-tekanan yang dihasilkan pada saat orang lewat di masing-masing pilar tersebut akan dijelaskan oleh ahli," lanjutnya. 

Kemudian juga dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan kanal C yang digabungkan di jembatan. 

"Jadi menghubungkan dua jembatan ada seperti kanal C dan kemudian itu dilas pada saat dilas, itu tidak simetris atau bergelombang. Ketika dia bergelombang ketika kaca itu ditempatkan di tempat yang bergelombang tersebut menurut dari ahli atau produk dari laboratorium forensik ini akan mengakibatkan lendutan atau dia seperti getaran-getaran yang tentunya ini bisa menjadi penyebab salah satu kaca tersebut pecah," kata Kapolresta.

BACA JUGA:Bikin Merinding! Ini 4 Mitos Gunung Slamet Via Guci yang Katanya Bisa Belah Pulau Jawa, Benarkah?

Begitu juga dengan ditemukannya busa-busa pada kaca yang sudah rusak, mengalami pengerasan, berkarat dan juga banyak debu-debu yang sudah mengeras.

"Sehingga dia tidak optimal lagi ketika menahan getaran-getaran pada saat dilewati wisatawan yang akan menggunakan jembatan kaca tersebut," sambungnya.

Atas hal tersebut, menurut Kombes Pol Edy, tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP.

"Tersangka sendiri ya kami jerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP di mana seorang yang lalai sehingga menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dan dengan ancaman 5 tahun penjara," tutupnya. 

Wahana lain ikut ditutup

Tewasnya satu wisatawan akibat terjatuh dari atas jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, membuat wahana jembatan kaca di Taman Botani dan Menara Teratai ikut ditutup.

BACA JUGA:Obyek Wisata Guci Sudah Dikunjungi 2,8 Juta Wisatawan, Kini Ada Jeep Offroad ke Jalur Pendakian Gunung Slamet

Bagian Pemasaran BLUD UPT Lokawisata Baturraden Topan Pramukti menjelaskan, penutupan wahana dilakukan setelah turunnya surat yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Banyumas terhadap seluruh pengelola wahana wisata jembatan kaca di Banyumas.

Sumber: radar banyumas