Hingga Oktober Polisi Tangani 199.250 Liter Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ini yang Dilakukan Pertamina

Hingga Oktober Polisi Tangani 199.250 Liter Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ini yang Dilakukan Pertamina

Hasil ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Polisi (foto: Istimewa)--

RADAR TEGAL - Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Brebes. Pengungkapan itu, menambah jumlah kasus yang ditangani hingga Oktober 2023 ini.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan pihaknya mengapresiasi Polri dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Sebab, hal itu dapat menyelamatkan anggaran negara yang terdapat dalam subsidi tersebut.

"Penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting. Karena terdapat anggaran negara dan hak masyarakat yang berhak,”katanya.

Menurut Brasto, hingga Oktober 2023 pihaknya mencatat ada 5 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah dan DIY. Dengan jumlah volume mencapai 199.250 liter. 

BACA JUGA:Warga Brebes Lakukan Penimbunan BBM Bersubsidi Lalu Menjualnya dengan Harga Industri ke Nelayan

"Dari jumlah tersebut, 90 persennya merupakan Bio Solar bersubsidi. Sementara sisanya jenis Pertalite 10 persen,"ujarnya.

Karenanya, kata Brasto, Pertamina sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Polri tersebut. Pihaknya juga berharap agar melanjutkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu, serta menindak oknum yang melakukannya.

"Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung melindungi hak masyarakat rentan. Yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,”ujarnya.

Brasto mengungkapkan, dari kasus yang diungkap pihak kepolisian itu, modus yang paling banyak yakni melakukan penimbunan dan penyelundupan. Caranya, pelaku melansir BBM bersubsidi dari SPBU menggunakan tangki BBM yang dimodifikasi dan memakai jerigen. 

BACA JUGA:Truk Tangki BBM Terbakar di Brebes Ternyata Karena Insiden Kecil Ini

"Setelah ditimbun kemudian dijual kembali kepada para pelaku industri. Dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina,"jelasnya

Menurut Brasto, selisih harga BBM Subsidi dengan industri menjadi celah pelaku untuk memanfaatkannya. Karenanya, kedepan pihaknya Pertamina akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sebab, selain regulasi perlu adanya pengawasan bersama untuk mengantisipasinya,"tandasnya.

Selanjutnya, imbuh Brasto, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Jika, mendapati adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya. (*)

Sumber: