Jelang Tutup Tahun Capaian 3 Pajak di Kabupaten Brebes Rendah, Bapenda Genjot Realisasi dengan Cara Ini

Jelang Tutup Tahun Capaian 3 Pajak di Kabupaten Brebes Rendah, Bapenda Genjot Realisasi dengan Cara Ini

Personel Bapenda memasang stiker pada reklame belum bayar pajak yang kemudian langsung dibayar wajib pajak.-Syamsul Falaq-

RADAR TEGAL - Realisasi capaian 3 pajak di Kabupaten Brebes, yakni reklame, restoran dan parkir masih rendah jelang tutup tahun 2023. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bawang menyatakan akan terus menggenjot potensi tiga pajak tersebut. 

Caranya, dengan menggencarkan penungguan hingga penertiban secara berkala. Termasuk, memasang stiker belum bayar pajak pada semua reklame pengemplang pajak. 

Selain itu, memperketat pengawasan kantong parkir dengan rencana implementasi e-parkir. Kepala Bapenda Brebes Subandi mengungkapkan, hingga akhir Oktober 2023, realisasi capaian tiga pajak daerah masih kurang dari 80 persen target. 

Yakni, pajak restoran dengan target Rp7 miliar realisasinya 4,98 miliar atau 71,17 persen, kekurangannya Rp2,01 miliar. Target pajak reklame Rp4,2 miliar capaiannya Rp3,07 miliar atau 73,11 persen, masih kurang Rp1,12 miliar. 

BACA JUGA:Duh! Pemkab Brebes Terancam Tak Bisa Pungut Pajak dan Retribusi Daerah, Apa Alasannya?

Pajak parkir, targetnya Rp600 juta tercapai Rp419 juta atau 69,87 persen, kekurangan Rp180 juta dari target.

"Sambil mengoptimalkan pengawasan lapangan, upaya koordinasi dengan semua wajib pajak terus dilakukan. Targetnya, memberikan peringatan tegas jika masih nekat belum membayar pajak," terangnya, Senin 30 Oktober 2023.

Dengan sisa waktu dua bulan, lanjut Subandi, pihaknya mengaku optimistis realisasi semua pajak daerah minimal 80 persen. Sebab, masih banyaknya kendala teknis penagihan dan penarikan pajak menjadi faktornya. 

Sehingga butuh formulasi khusus dengan melibatkan stakeholder dan instansi terkait dalam melakukan penertiban. Seperti, Satpol PP dan DPMPTSP dalam melakukan penertiban lapangan. 

BACA JUGA:Belum Ada Sanksi Tegas Bikin Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Brebes Seret

Mengingat, kewenangan penindakan tersebar sesuai tupoksi OPD sebagai leading sektor yang membidangi.

"Khusus realisasi PBB-P2 dan BPHTB, kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Hasilnya, sudah ada 6 desa yang menjalani Pemeriksaan Khusus (riksus) terkait tunggakan PBB. Harapannya, bisa menggerakkan pemdes lain untuk lebih tertib," terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Brebes Mustholah menanggapi belum optimalnya realisasi tiga pajak daerah yang belum mencapai 80 persen. Pihaknya mengaku, butuh ketegasan dari OPD pengampu dalam mengawal realisasi pajak daerah. 

Sebab, Pemda harus melakukan edukasi dan penertiban untuk meminimalisir Pengemplang pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: