Pengajuan KPR Bank Selalu Ditolak? Bisa Jadi Ada yang Salah, Berikut Alasan yang Kerap Jadi Penyebabnya
Pengajuan KPR Bank Selalu Ditolak? Bisa Jadi Ada yang Salah, Berikut Ciri-cici dan Alasan Penolakannya Disini--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Adapun ketetapan pihak Bank menetapkan setidaknya 30%-40% dari pendapatan per bulan nasabah. Jika kurang dari itu pihak Bank akan menganggap nasabah belum mampu mencicil tagihan kredit rumah.
4. Nasabah melebihi batas usia saat selsai tenor
Umumnya pihak Bank akan memberikan batas tenor kepada nasabah maksimal 20 tahun, walaupun dalam beberapa kasus ada juga yang masa pinjamannya mencapai 30 tahun.
Maka dari itu cobalah untuk menghindari ajukan tenor pinjaman yang melebihi batas usia produktif. Jika tetap memaksa untuk diajukan maka bisa menambah pengajuan kredit pemilikan rumah ditolak.
BACA JUGA:Ingin Ajukan KPR DP 0% Ini Persyaratan Dokumen Umum yang Harus Dipersiapkan
5. Uang muka kurang
Alasan terakhir dari penolakan pengajuan kredit pemilikan rumah adalah pemberian uang muka atau DP dari nasabah yang belum memenuhi standart
Jika nominal uang muka yang diberikan nasabah kurang dari 30% totoal jumlah harga rumah, maka pengajuan kredit pemilikan rumah belum bisa diterima.
Kesimpulan
Pengajuan KPR dapat ditolak oleh bank karena beberapa alasan, antara lain dokumen yang kurang lengkap, masa kerja yang belum memenuhi syarat, kemampuan membayar cicilan, usia nasabah yang melebihi batas, dan uang muka yang kurang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: