Deklarasi Anti Buliying dan Kekerasan Pada Anak, Kepala Disdikbud: Jangan Sampai Terjadi di Kota Tegal

Deklarasi Anti Buliying dan Kekerasan Pada Anak, Kepala Disdikbud: Jangan Sampai Terjadi di Kota Tegal

Kepala Disdikbud M Ismail Fahmi, Kepala Kemenag Ahmad Muhdzir, Kepala DPPKBP2PA Muhammad Afin dan Ketua PWI Kota Tegal Meiwan Dani Ristanto bersama Kepala SD, SMP, MI dan MTs se-Kota Tegal menggelar deklarasi Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Ruang Adi-Meiwan Dani R-

RADAR TEGAL - Aksi bullying dan kekerasan pada anak belakangan marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal bergerak cepat untuk mencegah dan menekannya, dengan menggelar deklarasi pada, Senin 23 Oktober 2023.

Dekalarasi anti bullying dan kekerasan pada anak dilangsungkan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal. 

Kegiatan dipandegani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA), Kementerian Agama (Kemenag) dan PWI Kota Tegal.

Deklarasi anti bullying dan kekerasan pada anak serta Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, diikuti seluruh Kepala SD, SMP, MI dan MTs se-Kota Tegal, baik negeri maupun swasta.

BACA JUGA:Siswa SD Hingga SMP di Tegal Diajak Cegah Bullying di Sekolah

Kepala Disdikbud Kota Tegal M Ismail Fahmi mengatakan, apapun bentuknya, kekerasan jangan sampai terjadi di Kota Tegal. Menurutnya, sebagai satuan pendidikan harus mampu mewujudkan pelayanan pendidikan yang aman dan nyaman. 

"Perlu diketahui bahwa saat ini dalam menghadapi situasi darurat kekerasan di lingkungan pendidikan," katanya. 

Fahmi menyebut, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 2.133 pengaduan yang masuk ke KPAI untuk perlindungan anak. Pengaduan terdiri dari kasus anak korban kejahatan seksual, anak korban kekerasan fisik dan atau psikis, serta anak korban pornografi dan cyber crime.

"Karena itu perlu berbagai upaya, baik dari Pemerintah Kota Tegal melalui dinas terkait dan seluruh satuan pendidikan, agar tidak terjadi kasus-kasus kekerasan pada anak," tegasnya.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Korban Bullying Cilacap, Kakak FF Beberkan Ini

Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Muhdzir mengatakan, perlu ditanamkan dalam diri anak-anak mengenai karakter yang baik, peduli, menyayangi dan mengasihi sesama. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka rasa keyakinannya harus diperkuat terlebih dahulu. 

Berbicara mengenai keyakinan, sambung Ahmad, disinilah peran agama hadir. Sebab, semua agama tentu mengajarkan nilai-nilai kasih sayang kepada sesama.

"Pendidikan agama di semua satuan pendidikan menjadi sangat penting. Melalui pemahaman tentang akidah atau kepercayaan kepada anak-anak maka akan mewujudkan karakter anak yang baik," ujarnya.

Sementara itu, deklarasi anti bullying dan kekerasan sekaligus sosialisasi tersebut menghadirkan narsumber dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal dan Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal Muhammad Afin.

Sumber: