5 Alasan Tidak Boleh Utang di Pinjol Semi Legal Walau Terdesak, Risiko Mengerikan Mengintai
Ilustrasi alasan tidak boleh utang di pinjol semi legal./Pixabay Janeb13--
Perlindungan konsumen tidak kuat untuk pinjol semi legal dan ilegal karena tidak berada dibawa naungan pemerintah. Sehingga sulit untuk mendapatkan bantuan jika terjadi hal yang merugikan.
5. Potensi Masalah Hukum
Penggunaan pinjol semi legal bisa menimbulkan masalah hukum, seperti ketidaksepakatan dengan penyediaan pinjaman. Maka harus hati-hati dan coba cek dahulu nama aplikasi pinjaman di website resmi OJK.
Demikian informasi 5 alasan tidak boleh utang di pinjol semi legal yang sangat berbahaya. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: