Awas Terlena, 3 Bahaya Pinjol Bisa Hancurkan Kondisi Keuangan Kamu

Awas Terlena, 3 Bahaya Pinjol Bisa Hancurkan Kondisi Keuangan Kamu

3 Bahaya pinjol terhadap ekonomi--freepik

Mereka menagih kepada nasabah yang memang sudah melewati batas kesepakatan yang telah perusahaan dan nasabah sepakati.

Tindakan DC lapangan yang seharusnya sesuai dengan aturan SOP terkadang masih membuat nasabah ketakutan. Apalagi ketika adanya DC dari pinjaman ilegal.

DC ilegal ini tentunya akan membuat kamu lebih kewalahan. Mereka biasanya bertindak tidak sesuai dengan SOP yang menimbulkan konflik antara nasabah dan debt collector.

BACA JUGA:25 Daftar Pinjol Legal OJK Tidak Punya DC Lapangan? Cek Faktarnya di Sini!

3. Bahaya pinjol punya denda tinggi

Denda menjadi salah satu hal yang akan memberatkan kamu jika telat dalam pembayaran. Denda ini merujuk pada peraturan yang perusahaan terbitkan.

Pinjaman yang memiliki aturan yang jelas dan transparan ini tentunya akan lebih aman untuk kamu. Namun, biasanya pinjaman yang ilegal lebbih beresiko karena memiliki aturan yang terkadang kurang transparan.

Aturan yang kurang jelas ini tentunya akan membuat keuangan kamu teramcam. Beban yang nasabah terima akan bertambah jika mereka tidak segera melunasinya.

Dengan alasan tersebut DC lapangan bisa langsung mendatangi kamu di rumah.

BACA JUGA:Risiko Galbay Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai, Data Pribadi Diumbar, Teror DC Lapangan Tak Henti-henti

Demikian ulasan tentang 3 bahaya pinjol yang bisa merusak ekonomi kamu. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: