Risiko Pakai KTP Palsu dari Google untuk Pinjol, Bisa Terjerat Tindak Pidana
Risiko pakai KTP palsu dari Google untuk pinjol -freepik-
RADAR TEGAL – Ada risiko yang akan terjadi jika pakai KTP palsu dari Google untuk pengajuan pinjol. Terlebih lagi jika nekat menggunakan identitas palsu tersebut pada layanan pinjaman online yang terverifikasi OJK.
Alih-alih cari aman, justru risiko pakai KTP palsu dari Google untuk pinjol bisa berakibat fatal. Bahkan, hal itu termasuk penipuan dan bisa terjerat tindak pidana yang serius karena menyalahgunakan data orang lain untuk keuntungan pribadi.
Untuk pembahasan selengkapnya, berikut hal yang harus Anda ketahui sebelum pakai KTP palsu dari Google untuk pinjol agar tidak terkena risiko yang kemungkinan terjadi nantinya. Pastikan Anda menyimak ulasan ini sampai akhir artikel.
Risiko yang terjadi jika pakai KTP palsu dari Google untuk pinjol
Jika Anda mengajukan pinjaman online, menyertakan KTP merupakan hal wajib yang harus dilakukan agar pinjaman segera disetujui.
BACA JUGA : 4 Cara Agar Aman dari Kejaran Pinjol Ilegal, Gak Bakal Dilacak dan Dihubungi Lagi
Terlebih jika Anda mengajukan pinjaman di platform legal OJK, pihak pinjol akan melakukan pemeriksaan kredit lewat data di KTP. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur risiko untuk memberikan pinjaman kepada calon nasabah tersebut.
Penggunaan KTP dalam proses pengajuan pinjol ini sebagai bentuk mencegah penipuan ketika seseorang berniat menggunakan identitas palsu.
Lantas, apa yang terjadi jika nasabah menggunakan identitas palsu saat mengajukan pinjol? Kemudian, apa yang dilakukan pihak pinjol untuk memastikan data nasabahnya valid atau tidak? Di bawah ini penjelasannya.
Cara yang dilakukan pinjol untuk memastikan data nasabah valid atau tidak
Pinjol yang sudah legal OJK memiliki sejumlah prosedur ketat untuk menghindari penipuan oleh nasabahnya dan memastikan data si nasabah valid. Berikut ini yang mereka lakukan untuk pemeriksaannya.
BACA JUGA : Apakah Hutang Pinjol Bisa Diwariskan ke Keluarga? Begini Penjelasannya
1) Verifikasi identitas
Pihak pinjol akan melakukan verifikasi identitas dengan detail untuk data peminjamnya. Hal ini termasuk data-data seperti nama, alamat, nomor KTP, pekerjaan, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: