Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Tegal Sepakati Penerapan Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Tegal Sepakati Penerapan Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budiyanto (membelakangi kamera) dan Kepala Jasa Raharja Tegal Juni Ponto (tengah) membahas pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. --

Sedangkan pada kasus kecelakaan ganda merupakan kecelakaan yang terjadi antara dua pengendara atau lebih umumnya telah ditanggung oleh Jasa Raharja. Karenana itu BPJS Kesehatan tidak dapat melakukan penjaminan secara bersamaan dengan Jasa Raharja. 

Di luar dari kasus-kasus kecelakaan tersebut, tambah Wahyu, dapat menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, namun tetap diperlukan surat keterangan kecelakaan dari kepolisian. Demikian informasi tentang pembahasan keselamatan berkendara di jalan raya, antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Tegal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: