Sudah Berhasil Daftar PayLater BCA dengan Limit Tinggi, Apakah Dana Bisa Dicairkan ke Rekening? Simak Caranya

Sudah Berhasil Daftar PayLater BCA dengan Limit Tinggi, Apakah Dana Bisa Dicairkan ke Rekening? Simak Caranya

Ilustrasi PayLater BCA./Pexels PhotoMIX-Company--

RADAR TEGAL - Sudah berhasil mengajukan pinjaman online (pinjol) PayLater BCA? Ternyata nasabah bisa mendapatkan limit hingga Rp20 juta untuk kemudahan berbelanja.

Siapa sangka PayLater BCA memberikan kemudahan untuk pelayanan pembayaran di merchant maupun e-commerce yang nasabah inginkan. Bahkan penggunaannya bisa melalui hp saja tanpa perlu datang ke outlet.

Sebab dengan menggunakan MyBCA, nasabah bisa mengajukan pendaftaran PayLater BCA hanya menggunakan aplikasi saja. Setelah disetujui limit pinjaman bisa mencapai Rp20 juta untuk nasabah setia BCA.

Penggunaan PayLater BCA bisa untuk berbelanja di e-commerce maupun pembayaran menggunakan QRIS. Sehingga lebih mudah untuk transaksi kapanpun dan dimanapun.

BACA JUGA:Cara Menggunakan PayLater BCA dengan Mudah Limit Sampai Rp20 Juta Hanya Transaksi Lewat Hp

Tapi jika sudah mendapatkan limit pinjaman, apakah uang PayLater bisa dicairkan jadi dana tunai? Simak selengkapnya.

PayLater adalah fitur terbaru dari BCA yang menggunakan sistem 'Bayar Nanti'. Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada nasabah saat membeli barang dengan mudah dan cepat.

Keunggulan pun dihadirkan pada fitur terbaru BCA ini. Salah satunya batas kredit sampai Rp20 juta dengan mekanisme pembayaran berputar (revolving). Nasabah bisa membayar dengan cicilan dan kemampuan yang dimiliki.

Untuk cicilan ada 1, 3, 6, dan 12 bulan. Suku bunga yang diberikan tetap hingga 2% per bulan.

Tapi untuk mencairkan uang limit yang diberikan saat ini tidak bisa dilakukan. Sebab penggunaannya hanya bisa untuk pembayaran menggunakan QRIS saja dan pembelanjaan melalui e-commerce.

BACA JUGA:Ga Perlu Takut! Ini Cara Usir DC Pinjol yang Datang ke Rumah, Pasti Ampuh

Pihak BCA juga sudah memberikan syarat dan ketentuan terkait penggunaan PayLater ini. Diharapkan nasabah sebelum menggunakan sudah mencoba untuk membaca syarat dan ketentuan tersebut.

Selain itu, untuk pembayaran cicilan dan sisa limit bisa dicek melalui dashboard MyBCA. Nasabah bisa membayar sesuai ketentuan dan perjanjian saat transaksi awal melalui aplikasi tersebut.

Kesimpulan, PayLater BCA tidak bisa dicairkan jadi uang tunai. Tapi penggunaannya bisa melalui QRIS dan pembelanjaan e-commerce.

Sumber: