Terbaru! OJK Blokir 1.484 Layanan Pinjol Ilegal, Begini Kata Friderica

Terbaru! OJK Blokir 1.484 Layanan Pinjol Ilegal, Begini Kata Friderica

pinjol ilegal.--

RADAR TEGAL – Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah menghentikan 1.84 keuangan ilegal sejak awal tahun hingga 6 Oktober 2023. Berikut daftar layanan pinjol ilegal yang diblokir oleh OJK terbaru.

Melansir dari kompas.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Friderica Widyasari Dewi menuturkan bahwa jumlah tesebut didominasi oleh entitas pinjaman online (pinjol ilegal).

"Jumlah tersebut terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (11/10/2023).

BACA JUGA: Bunga Pinjol Adakami Terklaim yang Paling Rendah? Berikut Rinciannya

Tidak hanya itu, Ia juta menjelaskan bahwa pemberantasan kegiatan keuangan ilegal ini dilakukan OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas  Keuangan Ilegal atau yang dahulu disebut sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI)  dari 12 Kementeriann/Lembaga.

Wanita yang karib disapa Kiki itu juga mengatakan bahwa terdapat 8.047 pengaduan yang diterima OJK mengenai kegiatan keuangan ilegal ini.

Secara rinci, jumlah tersebut  diketahui terdiri atas 7.710 pengaduan mengenai pinjol ielgal dan 337 pengaduan investasi ilegal.

Kiki juga mencatat pengaduan terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan 1.887 pengaduan dan DKI Jakarta dengan 1.286 pengaduan.

BACA JUGA: 5 DC Lapangan Pinjol Ilegal yang Perlu Kamu Waspadai, Cek Sebelum Terlambat

Sebelumnya, diketahui bahwa Satgas Tugas Pemberantasan  Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjol ilegal selama Agustus 2023.

Penemuan tersebut merupakan hasil dari penelusuran yang dilakukan disejumlah laman (website), aplikasi, dan media sosial.

Selain itu, Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yakni Hudiyanto menuturkan  bahwa sejak 2017 hingga 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan setidaknya 7.200 entitas keuangan ilegal.

"Terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA: Ditagih Debt Collector Kartu Kredit di Tempat Kerja? Ini yang Harus Nasabah Lakukan

Demikian ulasan mengenai pinjol ilegal. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: