DC Pinjol Kerap Langgar Hukum, Ini 5 Bentuk Pelanggaran yang Bisa Dilaporkan Nasabah

DC Pinjol Kerap Langgar Hukum, Ini 5 Bentuk Pelanggaran yang Bisa Dilaporkan Nasabah

DC Pinjol Kerap Langgar Hukum, Ini 5 Bentuk Pelanggaran yang Bisa Dilaporkan Nasabah--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

2. Melakukan ancaman dan intimidasi

Debt collector pinjol  terkadang menggunakan taktik yang tidak etis untuk menagih utang, seperti mengancam atau mengintimidasi debitur.

Contoh ancaman yang dilakukan debt collector pinjol seperti melaporkan debitur ke pihak berwenang atau menggugat mereka. Dalam kasus yang ekstrem, mereka bahkan mengancam dengan kekerasan fisik.

BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Legal yang Menjaga Privasi Data Anda Jika Galbay, Tak Perlu Khawatir Lagi!

3. Identitas palsu

Bentuk pelanggaran satu ini patut diwaspadai para nasabah. Dengan menggunakan identitas palsu, debt collector pinjol dapat dengan mudah menghubungi debitur mengatakan bahwa mereka bukan debt collector pinjol tetapi orang yang berstatus hukum.

Tujuan debt collector pinjol menyamar sebagai orang yang berstatus hukum sendiri, untuk mengintimidasi dan mengancam si nasabah agar segera membayar tagihan pinjol.

4. Melakukan telepon secara berlebihan

Sebenarnya ada sebuah peraturan yang mengatur seberapa sering dan kapan debt collector pinjol boleh menelepon debitur.

Tetapi, ada debt collector pinjol yang melanggar aturan ini dengan terus-menerus menghubungi debitur, bahkan di jam-jam yang tidak tepat.

BACA JUGA:Cara DC Pinjol Ilegal Tagih Hutang ke Nasabah Galbay Lewat Telepon, Siap-siap Kena Mental!

5. Memberikan informasi yang tidak jelas

Terakhir, pelanggaran yang dilakukan oleh debt collector pinjol yang dapat dilaporkan nasabah ialah tidak memberikan informasi yang jelas terkait pinjaman yang diajukan.

Sebagai debt collector pinjol, tidak hanya memiliki kewajiban melakukan penagihan kepada nasabah namun juga harus memberikan informasi yang jelas kepada nasabah.

Informasi berupa nominal hutang yang mesti nasabah bayar, beserta bunga pinjol dan sejumlah biaya-biaya lain harus dijelaskan dengan baik dan benar agar nasabah lebih mengerti terkait pinjaman yang mereka ajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: