Ketahui 5 Bahaya Menggunakan Layanan Pinjol, Nasabah yang Pernah Galbay Perlu Tahu!

Ketahui 5 Bahaya Menggunakan Layanan Pinjol, Nasabah  yang Pernah  Galbay Perlu Tahu!

Bahaya menggunakan layanan pinjol.--

RADAR TEGAL  - Adanya  kemajuan teknologi saat ini, telah memberikan kemudahan di berbagai aspek. Salah satunya  yani aspek finansial yang maan Anda  semakin mudah dalam mendapatkan layanan transaksi bahkan fasilitas pinjam uang.  Berikut 5 bahaya menggunakan layanan pinjol.

Pinjaman online atau pinjol kini semakin marak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Namun, tahukah Anda dibalik proses pengajuannya yang mudah dan  cepat cair, pinjol memiliki beberapa resiko yang perlu Anda ketahui. Berikut penjelasannya

BACA JUGA: Sering Meresahkan Pengguna, Ini Gaji DC Lapangan Pinjol Beserta Bonusnya!

5 Bahaya menggunakan layanan pinjol

Bunga terlalu tinggi

Sebagai pengetahuan, layanan pinjol memberlakukan sistem bunga yang nominalnya tergolong tinggi.

Bahkan kini banyak sekali layanan pinjol ilegal yang tidak menyebutkan nilai bunganya namun langsung menaikkan bunga tersebut di tengah program pinjaman, lho.

Hal ini tentu sangat merugikan bagi debitur dan akan membuat jumlah angsuran meningkat.

Oleh karena itu,  ketika akan melakukan pinjol, maka Ana harus mencari tahu mengenai nilai bunganya. Pastikan bahwa nilai bunga tersebut sudah sesuai dnegan kemampuan Anda dan aturan pemberlakukan bunga sudah jelas.

Anda juga  perlu hindari layanan pinjol yang memberlakukan nilai bunga tanpa  aturan yang jelas  dan jumlahnya  terlalu besar, ya.

Sebab, kini banyak kasus di mana sebitur akhirnya terlilit utang besar karena nilai bunga yang terlalu tinggi. Tentu Anda tidak mau terlilit utang karena bunga terlalu tinggi bukan?

BACA JUGA: Aplikasi Pinjol Teraman, Nasabah Akan Aman Setelah Galbay, Berikut Daftarnya!

2. Terlena dengan kemudahan pengajuan

Seperti yang Anda ketahui abhwa proses pengajuan pada pinjol ini sangat mudah dan cepat cair.

Diketahui, dalam satu genggaman tangan saja Anda bisa mendapatkan pinjaman dana sesuai kebutuhan Anda.

Gimana? Konsep  tersebut sangat menarik dan terasa begitu menggiurkan bukan? Namun, awas, kemudahan tersebut justru bisa membuat Anda terlena dan akhirnya  tidak bisa berpikir panjang, lho.

Sebab, banyak kasus di luar sana yang tergiur dengan nominal uang pinjaman melalui pinjol ini.

Dengan jumlah pinjaman yang ditawakan cukup besar dan proses pengajuannya yang mudah ini. Artinya bahwa siapa saja bisa lebih tergoda untuk melakukan pinjaman online.

3.  Diteror oleh debct collector

Salah satu bahaya melakukan pinjaman online yakni Anda bisa diteror terus oleh debt collector. Teror DC ini merupakan salah satu hal yang banyak dikeluhkan oleh para debitur pinjol.

Sebab, banyak yang mengeluh bahkan sampai menangis karena terus diteror oleh debt collector. Bahkan cara menerornya sudah jauh dari normal dan mengabaikan rasa kemanusiaan. Tentunya hal ini akan membuat hidupmu jadi tidak nyaman dan akan selalu dihantui.

Padahal proses penagihan pinjaman memiliki aturan khusus. Jika layanan pinjaman online tersebut resmi dan terdaftar OJK maka penagihan angsuran akan dilakukan sesuai prosedur. Tentu pemakaian jasa debt collector yang melakukan teror bahkan tindak kekerasan adalah sebuah pelanggaran yang akan merugikan debitur.

BACA JUGA: 4 Cara Paling Efektif Terbebas dari Pinjol, Cocok Banget untuk Anda yang Sedang Terjerat Pinjaman Online

4.  Pemberlakukan denda yang tidak wajar

Selain memiliki bunga yang cukup tinggi, layanan pinjol ilegal juga bisa saja memberikan denda yang tidak wajar, lho.

Hal ini karena, pinjol tersebut tidak memiliki aturan yang jelas dan mengubah aturan denda atau buna sesuka hati.

Akibatnya, pemberlakkan denda akan terasa memberatkan dan menambah beban angsuran Anda. Hingga pada akhirnya, Anda akan semakin kesulitan dalam melunasi angsuran dan semakin diteror oleh debt collector (DC).

5.   Penyalahgunaan data pribadi

Bagi calon debitur, biasanya akan dimintai pengumpulan data pribadi. Namun perlu Anda ketahui bahwa penyerahan data pribadi harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Layanan pinjol juga biasanya meminta Anda  untuk mengunggah swafoto sambil menunjukkan KTP.

Ini berarti, data pribadi akan terlihat dengan jelas dan bisa disalahgunakan.

Namun, apabila layanan pinjol tersebut tidak terpercaya dan beroperasi secara ilegal maka besar sekali peluang data pribadimu disalahgunakan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena kamu tidak tahu datamu digunakan untuk apa.

Bisa saja data tersebut digunakan untuk hal-hal buruk yang merugikan dirimu sendiri. Peluang tindak kejahatan dengan memanfaatkan data pribadimu akan semakin besar dan membuat kamu menanggung kerugian.

BACA JUGA: Pinjol Limit hingga Rp10 Juta Cair Cepat, Berikut 10 Rekomendasi Platformnya untuk Anda

Demikian ulasan mengenai 5 bahaya menggunakan layanan pinjol. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: