Ketahuan! 7 DC AdaKami Kena PHK Karena Teror Nasabah dengan Order Makanan Fiktif

Ketahuan! 7 DC AdaKami Kena PHK Karena Teror Nasabah dengan Order Makanan Fiktif

DC ADAKAMI - Ketahuan melakukan teror order makanan fiktif, 7 DC AdaKami mendapat sanksi PHK.-Tangkapan Layar-

RADAR TEGAL - Viral karena salah satu nasabahnya nekat mengakhiri hidup karena tidak tahan dengan teror Debt Collector (DC) AdaKami, platform pinjaman online ini rupanya tidak tinggal diam.

Setelah melakukan investigasi, sebanyak 7 DC AdaKami harus menerima sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena diketahui melakukan teror order makanan fiktif ke nasabahnya. 

Platform AdaKami menyatakan telah melakukan investigasi teror order makanan fiktif dan melakukan PHK pada 7 DC Adakami yang melakukannya. Hal ini seperti diungkap Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega, Senin 2 Oktober 2023.

Dino mengatakan, AdaKami telah menerima sebanyak 36 pengaduan terkait dengan order fiktif melalui pesan makanan online oleh DC. Dari total tersebut, 10 di antaranya dilanjutkan ke tahap investigasi. 

BACA JUGA:3 Tips BI Checking Tetap Aman, Proses yang Mudah dengan Keuntungan Menarik

BACA JUGA:Persyaratan Kredit Pintar, Pinjol Resmi Cair hingga Rp20 Juta Tenor Panjang, Cek Selengkapnya!

Platform layanan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia ini pun sudah mengambil tindakan atas aksi teror DC Adakami.

"Tujuh DC dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan tiga lainnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) dengan supervisi ketat," tambahnya seperti dikutip dari finansial.bisnis.com.

Namun, meski AdaKami memutus kontrak DC, secara ketenagakerjaan mereka merupakan pihak outsourcing yang berjumlah 400 orang. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan DC yang meneror lewat order fiktif tersebut melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) platform AdaKami.  

Tidak hanya itu, Dino juga mencari sampai ke akar permasalahan tersebut dengan menginvestigasi supervisor. Hasilnya, perusahaan menindak satu tim leader dan satu supervisor. 

BACA JUGA:Pinjol BNI Tanpa Agunan, Ini Syarat Pengajuan Melalui Layanan Mobile Banking

BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah 2023, Anti Ribet!

Sementara, satu karyawan lainnya disanksi akibat tindakan pelanggaran lainnya.  

Terkait dengan kabar viral dugaan nasabah bunuh diri karena tekanan dari debt collector, AdaKami menyebutkan terus melakulan investigasi, termasuk dugaan nasabah viral tersebut berasal dari Baturaja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bisnis.com