5 Dokumen Ini Wajib Dibawa DC Lapangan Pinjol Saat Menagih Utang, Jika Tak Lengkap Nasabah Bisa Menolak

5 Dokumen Ini Wajib Dibawa DC Lapangan Pinjol Saat Menagih Utang, Jika Tak Lengkap Nasabah Bisa Menolak

DC lapangan pinjol harus melengkapi diri dengan dokumen-dokumen resmi saat melakukan penagihan kepada nasabahnya yang gagal bayar sekalipun.--

Kemudian jika nasabah atau masyarakat menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakuka debt collector, bisa melaporkannya melalui saluran-saluran pengaduan sebagai berikut: 

  • Kontak OJK @kontak157 di kontak157.ojk.go.id 
  • Telepon OJK 157 
  • Email [email protected]

Supaya laporan bisa segera ditindaklanjuti, masyarakat atau nasabah wajib menyertakan kronologi beserta informasi lengkapnya. Demikian informasi tentang dokumen-dokumen DC lapangan pinjol yang harus dibawa saat melakukan penagihan. (*)

Sumber: