5 Langkah Ampuh Melindungi Data Pribadi Anda Agar Tidak Diretas atau Disebar Oleh Aplikasi Pinjol Ilegal

5 Langkah Ampuh Melindungi Data Pribadi Anda Agar Tidak Diretas atau Disebar Oleh Aplikasi Pinjol Ilegal

5 Langkah Ampuh Melindungi Data Pribadi Anda Agar Tidak Diretas ata Disebar Oleh Aplikasi Pinjol Ilegal--Picture By: stockking on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Untuk mencegah peretasan data  tanpa izin, anda dapat membatasi perizinan aplikasi pinjol. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka pengaturan smartphone.
  2. Pilih fitur aplikasi.
  3. Cari aplikasi pinjol yang telah diinstal.
  4. Nonaktifkan perizinan "baca kontak" dan "tulis kontak".

Dengan menonaktifkan perizinan tersebut, aplikasi pinjol tidak akan dapat mengakses data anda, sehingga data pribadi ataupun kontak anda akan lebih aman.

3. Mengganti Nomor Hp

Jika sudah terlanjur memberikan kontak kepada pihak aplikasi pinjol, anda dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk mengamankan kontaknya:

  1. Buat kontak baru dengan nomor yang berbeda.
  2. Pindahkan semua kontak penting ke kontak baru.
  3. Hapus kontak lama.

Selain itu, anda juga dapat menggunakan dual whatsapp untuk menghilangkan kecurigaan pinjol.

Dual whatsapp merupakan fitur yang memungkinkan penggunanya menggunakan dua akun whatsapp pada satu perangkat.

Dengan menggunakan dual whatsapp, penggunanya dapat membuat akun whatsapp baru dengan nomor yang berbeda.

4. Hapus Paksa Data dari Aplikasi Pinjol Ilegal

Untuk menghapus paksa data dari aplikasi pinjol, anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka menu pengaturan pada telepon anda.
  2. Pilih "Pengaturan Aplikasi".
  3. scroll sampai menemukan aplikasi pinjaman online yang ingin dihapus datanya.
  4. Pilih opsi "Hapus Data dan Cache".

5. Menghindari Melakukan Pinjaman pada Aplikasi Pinjol Ilegal

Cara terakhir atau lebih tepatnya cara mencegahnya ialah dengan tidak melakukan pinjaman pada aplikasi pinjol ilegal.

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, pinjaman online ilegal tidak terdaftar dan tidak terawasi oleh OJK. OJK sendiri memiliki wewenang dan tugas untuk mengawasi segala sektor yang berjalan pada layanan keuangan.

Oleh karena itu lebih disarankan untuk memanfaatkan layanan pinjaman online yang legal yang terdaftar dan berizin resmi dari OJK langsung.

BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Akan Malas Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Karena 3 Faktor Ini

BACA JUGA:Alasan Dibalik Cueknya DC Lapangan Pinjol Tidak Mau Datang Kerumah, Ternyata Sembunyikan 4 Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: