Ketahui 7 Hal Sebelum DC Mendatangi Rumah, Jangan Sampai Tertipu DC Bodong!
7 hal yang harus diketahui sebelum DC mendatangi rumah (pict from istockphoto)--
6. Penagihan ke rumah debitur hanya diperkenankan dilakukan pada waktu - waktu yang telah ditentukan. Dimana waktu tersebut dapat dimulai pada pukul 8 pagi sampai dengan pukul 8 malam menyesuaikan dengan domisili debitur tesebut.
7. Jika debitur ingin bertemu dengan DC diluar lokasi rumah, maka harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Jadi tidak boleh asal menentukan tempat, selain atas perjanjian atau kesepatakan kedua belah pihak tersebut.
Nah itu dia tadi 7 hal sebelum DC mendatangi rumah yang harus diketahui, tentunya agar kalian sebagai debitur tidak tertipu DC bodong. Semoga bermanfaat. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: