Kipas Angin Konslet, Satu Rumah di Pantura Tegal Terbakar

Kipas Angin Konslet, Satu Rumah di Pantura Tegal Terbakar

Petugas PMI Kabupaten Tegal melakukan assesment rumah yang terbakar akibat kipas angin konslet--

RADAR TEGAL - Rumah milik Sakum, 55 tahun yang berada di Jalan Nanas RT18 RW08 Desa Surodadi Kabupaten Tegal terbakar pada Minggu 1 Oktober 2023 siang. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat kipas angin yang mengalami konslet setelah dinyalakan pemiliknya.

Akibat kebakaran yang dipicu kipas angin konslet itu, satu keluarga terpaksa mengungsi ke rumah saudara. Pasalnya, rumah mereka ludes dimakan si jago merah.

Data dari PMI Kabupaten Tegal menyebutkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang. Saat itu, salah satu penghuni menyalakan kipas angin yang berada di dalam kamar.

"Setelah dinyalakan, kipas angin mengalami konslet dan menimbulkan api,"kata Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal Sunarto.

Api, kata Sunarto, kemudian membesar dan membakar seluruh rumah. Sejumlah tetangga kemudian berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, sebagian lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi beberapa saat kemudian.

Kebakaran akhirnya dapat dipadamkan petugas gabungan bersama warga sekitar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang dipicu kipas angin yang konslet itu.

Namun, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta Rupiah. Bahkan, satu keluarga yang terdiri dari 6 orang terpaksa mengungsi.

"Untuk kerugian akibat kebakaran mencapai puluhan juta Rupiah. Sementara 6 orang penghuninya mengungsi ke rumah saudara,"pungkasnya. ***

Sumber: