5 Ciri Pinjol Legal Tidak Sebar Data Nasabah Galbay, Limit Tinggi untuk Hindari Pinjaman Ilegal
Ilustrasi 5 ciri pinjol legal tidak sebar data nasabah galbay.--
Sebab, ada beberapa aplikasi pinjol ilegal yang melakukan penawaran dan promo besar melalui sms atau chat. Jika hal ini terjadi dan memberikan link, jangan klik untuk keamanan data nasabah.
Aplikasi pinjol legal akan memberikan penawaran melalui aplikasi yang nasabah miliki. Maka ciri ini bisa menjadi penentu untuk hati-hati jika klik link atau mendapat kode tertentu dari chat atau sms.
3. Transaksi transparan
Aplikasi pinjol legal akan memberikan semua transaksi secara transparan kepada nasabah. Sehingga sebelum melakukan pinjaman ada baiknya membuka dahulu syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bunga cicilan yang diberikan juga mengikuti aturan pemerintah. Nasabah bisa melihat perincian bagaimana angsuran pembayaran dan berapa bunga yang diberikan.
BACA JUGA:5 Cara agar Pinjol Cepat ACC Anti Ribet, Pemula Bisa Langsung Ikuti Step by Step
Jika bunga yang dibebankan ke nasabah sangat besar bahkan melebih hutang. Bisa menjadi tanda bahwa aplikasi pinjol yang digunakan adalah ilegal.
4. Download aplikasi secara legal
Ciri pinjol legal tidak sebar data nasabah galbay selanjutnya adalah aplikasi tersedia di situs legal. Aplikasi hanya bisa di download melalui PlayStore maupun Apple Store.
Jika lewat link aneh dan terkesan berbahaya. Bisa menjadi pertanda bahwa aplikasi ilegal dan bisa merampas data nasabah ketika klik link yang diberikan.
Biasanya aplikasi ilegal bisa datang dari promosi iklan di website tertentu. Maka jangan asal klik untuk mengamankan data pribadi di ponsel.
5. Tidak meminta izin akses hp sepenuhnya
Ciri pinjol legal tidak sebar data nasabah galbay yang terakhir adalah tidak meminta izin akses sepenuhnya. Biasanya aplikasi akan meminta akses telepon dan kontak.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Resmi yang Tidak Memiliki DC Lapangan, Tak Perlu Khawatir Didatangi Karena Galbay!
Tapi jika aplikasi ilegal akan meminta semua izin agar terbuka untuk mereka. Seperti galeri, pesan, bahkan media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: