6 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari oleh Calon Nasabah, Meskipun Fasilitas Menarik

6 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari oleh Calon Nasabah, Meskipun Fasilitas Menarik

Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair dan Tanpa Verifikasi Wajah 2023--

TEGAL, radartegal.disway.id - Tahun 2023 ini semakin banyak Pinjol Ilegal yang berada di dunia internet. Aplikasi Pinjol Ilegal kini semakin banyak dan sudah digunakan oleh beberapa nasabah.

Sedikit informasi, Pinjol Ilegal merugikan secara finansial, tidak hanya secara finansial, Pinjol Ilegal juga bisa meretas data pribadi kalian yang pada akhirnya bisa disalahgunakan. Banyak data atau dokumen milik nasabah yang tersebar.

Baca Juga: Ini 15 Pinjol Legal Limit Besar September 2023 Apakah Ada DC Lapangan?

Maka dari itu, sangat penting bagi kalian untuk tetap waspada dengan pinjol ilegal apa saja yang masih aktif dan beredar di tengah-tengah kita.

Termasuk, beberapa aplikasi Pinjol Ilegal yang cepat cair dan tidak perlu verifikasi wajah.

Artikel ini akan memberikan informasi tersebut, berikut daftar selengkapnya.

Daftar Pinjol Ilegal Cepat Cair dan Tanpa Verifikasi Wajah 2023

1. Go Uang 

Pertama ada Pinjol Ilegal yang harus kalian tahu yaitu pinjol Go Uang.

Go Uang ernyata juga belum masuk ke dalam daftar pinjol yang diawasi OJK, bahkan, Go Uang masih terdaftar di google play store. Waspada dan hindari untuk kalian calon nasabah.

2. Rupiah Ku 

Yang kedua aplikasi Pinjol Ilegal yang cepat cair juga tanpa verifikasi wajah yaitu Rupiah Ku. 

Aplikasi ini juga sama sekali tidak berizin dan tidak terdaftar di OJK, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa aplikasi ini masuk ke dalam “Lampiran Daftar Pinjaman Online Ilegal”.

Baca Juga: Nasabah Pinjol 2023 Perhatikan! Laporkan DC Jika Tidak Membawa Beberapa Hal Ini

Sumber: