Cara Kabur dari Pinjol Tanpa Ditagih DC Lapangan, Namun Ketahui Dulu Resiko dan Konsekuensinya

Cara Kabur dari Pinjol Tanpa Ditagih DC Lapangan, Namun Ketahui Dulu Resiko dan Konsekuensinya

cara kabur dari tagihan pinjol dan dc lapangan-ekonomi - gambar hanya illustrasi-radar tegal

RADAR TEGAL - Cara Kabur dari Pinjol: Risiko dan Konsekuensinya.

Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif pendanaan yang populer di Indonesia.

Namun, tidak sedikit orang yang terjerat utang pinjol karena tidak mampu membayarnya.

Jika Anda salah satu orang yang terjerat utang pinjol, Anda mungkin pernah berpikir untuk kabur dari tagihan.

BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror

Kabur dari tagihan pinjol memang bisa menjadi solusi untuk menghindari beban utang.

Namun, ada beberapa risiko dan konsekuensi yang harus Anda pertimbangkan sebelum melakukannya.

 

Risiko dan Konsekuensi Kabur dari Pinjol

1. Masuk dalam daftar hitam SLIK OJK

Pinjol legal harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda tidak membayar utang pinjol legal, data Anda akan dilaporkan ke OJK dan masuk dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).

Daftar hitam SLIK OJK akan membuat Anda sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lain, baik bank maupun non-bank.

BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan

Anda juga akan kesulitan mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang membutuhkan riwayat kredit yang baik.

 

2. Denda dan bunga yang menumpuk

Pinjol biasanya mengenakan denda dan bunga yang tinggi untuk utang yang belum dibayar. Jika Anda kabur dari tagihan, denda dan bunga akan terus menumpuk dan semakin membebani Anda.

 

3. Kejaran debt collector

Pinjol biasanya menggunakan debt collector untuk menagih utang. Debt collector terkadang menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk menagih utang, seperti mengancam atau memeras.

 

4. Hukuman pidana

Pinjol ilegal tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia. Jika Anda kabur dari tagihan pinjol ilegal, Anda bisa dikenakan hukuman pidana.

BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang

 

Alternatif untuk Kabur dari Pinjol

Jika Anda tidak mampu membayar utang pinjol, ada beberapa alternatif yang bisa Anda lakukan selain kabur. Berikut ini adalah beberapa alternatif tersebut:

  • Lacak pengeluaran Anda

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melacak pengeluaran Anda. Dengan mengetahui pola pengeluaran Anda, Anda bisa menentukan berapa banyak uang yang bisa Anda sisihkan untuk membayar utang.

  • Cari sumber pemasukan tambahan

Jika Anda tidak memiliki cukup uang untuk membayar utang, Anda bisa mencari sumber pemasukan tambahan. Anda bisa bekerja paruh waktu, berjualan online, atau memulai bisnis kecil.

  • Bernegosiasi dengan pinjol

Jika Anda sudah mencoba untuk membayar utang tetapi tidak berhasil, Anda bisa mencoba untuk bernegosiasi dengan pinjol.

BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!

Anda bisa meminta keringanan denda atau bunga, atau meminta penjadwalan ulang pembayaran.

 

Kesimpulan

Kabur dari tagihan pinjol memang bisa menjadi solusi untuk menghindari beban utang. Namun, ada beberapa risiko dan konsekuensi yang harus Anda pertimbangkan sebelum melakukannya.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay

Jika Anda memiliki masalah dengan utang pinjol, sebaiknya konsultasikan dengan ahli keuangan untuk mendapatkan solusi yang tepat.(*)

Sumber: