Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bahas Terkait Raperda APBD Perubahan TA 2023
Ketua DPRD Brebes M. Taufik saat menandatangani Raperda APBD Perubahan Kabupaten Brebes TA 2023 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, 27 September 2023.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna, Rabu 27 September 2023 di gedung DPRD setempat. Rapat kali ini, membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kabupaten Brebes TA 2023.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Brebes Komar melalui, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Nurokhman mengatakan, materi Raperda APBD Perubahan Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023 telah dibahas secara seksama dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Brebes.
Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Dewan hari ini Badan Anggaran DPRD Kabupaten Brebes melaporkan hasil pembahasan dengan harapan meteri tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023. Dan dimuat dalam Nota Kesepakatan untuk di tandatangani bersama oleh Pj. Bupati dan Pimpinan DPRD kabupaten Brebes.
Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023 disusun atas dasar Kebijakan Umum APBD dengan keadaan sebagai berikut.
Pendapatan Asli Daerah Sebelum Perubahan Senilai Rp475.833.194.873. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Setelah Perubahan Senilai Rp490.445.990.808. Atau bertambah Rp14.612.795.935.
"Pendapatan Transfer Sebelum Perubahan senilai Rp2.535.542.549.614. Pendapatan Transfer Setelah Perubahan senilai Rp2.591.218.613.000. Atau bertambah Rp55.676.063.386," ujarnya.
Total Pendapatan Sebelum Perubahan 2023 Rp3.024.875.744.487. Total Pendapatan Setelah Perubahan 2023 Rp3.095.164.603.808. Atau bertambah Rp70.288.859.321.
Sedangkan Belanja Operasi Sebelum Perubahan Senilai Rp2.243.387.957.055. Belanja Operasi Setelah Perubahan Senilai Rp2.244.659.942.650. Atau bertambah Rp1.271.985.595.
"Belanja Modal Sebelum Perubahan senilai Rp408.441.580.886. Belanja Modal Setelah Perubahan Senilai Rp 380.621.740.015. Atau berkurang Rp27.819.840.871," jelasnya.
Belanja Tidak Terduga Sebelum Perubahan Senilai Rp8.000.000.000. Belanja Tidak Terduga Setelah Perubahan senilai Rp6.195.500.000. Atau berkurang Rp1.804.500.000.
Kemudian, Belanja Transfer Sebelum Perubahan senilai Rp501.218.596.953. Belanja Transfer Setelah Perubahan senilai Rp511.987.684.016. Bertambah Rp10.769.087.063
Jumlah belanja sebelum perubahan senilai Rp3.161.048.134.894. Jumlah belanja setelah perubahan senilai Rp3.143.464.866.681. Atau berkurang Rp17.583.268.213.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: