Nasabah Galbay Tak Perlu Panik, Ini Perbedaan Etika DC Pinjol ke Rumah yang Asli dengan Gadungan

Nasabah Galbay Tak Perlu Panik, Ini Perbedaan Etika DC Pinjol ke Rumah yang Asli dengan Gadungan

Ilustrasi etika DC datang ke rumah./PIXABAY Karolina Grabowska--

RADAR TEGAL - Ternyata DC pinjol tidak boleh asal dalam menagih hutang ke nasabah yang galbay menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nasabah galbay tidak perlu takut dan khawatir jika debt collector datang ke rumah dan meminta uang untuk pembayaran hutang.

Sebab tidak semua debt collector memang ditugaskan langsung dari aplikasi pinjaman online, tapi terkadang hanya disuruh mengancam saja.

Walaupun tidak perlu takut, tapi risiko untuk melakukan galbay sangatlah berat. Terlebih jika sudah buruk BI Checking di SLIK OJK.

Jika hal tersebut terjadi bisa membuat sulit permohonan pinjaman untuk dana yang lebih besar, seperti KPR rumah, hingga modal mengembangkan usaha.

Sebab BI Checking harus terus dijaga agar riwayat kredit tidak buruk dan berdampak di kemudian hari.

BACA JUGA:Sering Digunakan untuk Galbay, Ini Fakta Pinjol Singa Apakah Legal dan Punya DC Lapangan?

Tapi jika sudah terlanjur galbay dan sudah mendapat informasi jika ada DC lapangan ke rumah, nasabah tidak perlu khawatir.

Simak cara tagih debt collector ke rumah agar membedakan dengan DC tidak resmi dari aplikasi pinjol dan OJK.

1. Memiliki data diri

Hal utama yang perlu ditanya adalah data diri DC lapangan saat menagih. Bahkan jika perlu tanyakan terkait kartu karyawan.

Jika DC enggan memberikan data diri, maka perlu diwaspadai apakah debt collector akan melakukan penagihan sesuai prosedur OJK atau tidak.

2. Membawa surat tugas

Setiap pekerja lapangan, perlu adanya surat tugas atau surat perintah kerja yang bisa ditunjukkan ke nasabah galbay sebagai bukti bahwa DC kerja di perusahaan pinjol tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: