7 Pinjol Legal OJK Paling Aman dan Anti DC Lapangan, Cek Selengkapnya Disini
Pinjol Legal OJK tanpa DC lapangan--personal editing by Canva
RADAR TEGAL - Pinjol legal OJK menyediakan kemudahan bagi kamu yang ingin meminjam dana. Dengan banyakya hal menguntungkan seperti bunga rendah membuat pinjol semakin menarik.
Sebagian dari masyarakat Indonesia juga sudah tidak asing lagi dengan pinjol legal OJK. Namun terkadang mereka takut dengan adanya debt collector.
Padahal DC hanya ada dalam beberapa perusahaan dan wilayah saja. Masih banyak pinjol legal OJK lain yang tidak memiliki DC.
Pada artikel ini radartegal.disway.id akan mengulas tentang 7 pinjol legal OJK yang paling aman. Sebelumnya coba kamu baca artikel Rekomendasi Pinjol Modal KTP Tanpa BI Chehcking, Ada yang Limitnya Sampai Rp20 Juta di situs yang terpercaya ini.
7 Rekomendasi pinjol legal OJK paling aman
1. Kredivo
Kredivo merupakan salah satu pinjol yang paling aman saat ini. Hal ini karena Kredivo sudah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Pada dasarnya Kredivo tidak memiliki petugas DC. Kredivo akan menagih nasabahnya dengan SOP yang sudah ada.
Biasanya perusahaan ini menagih nasabah lewat pesan atau telepon.
BACA JUGA:Ada Peraturannya dari OJK, Teror DC Pinjol Ternyata Tidak Boleh Melebihi Batas Waktu Berikut
2. Aku Laku
Aku Laku sudah tidak asing lagi untuk kita. Sebagian masyarakat Indonesia juga memanfaatkan platfom ini untuk berbelanja dengan sistem paylater.
Aku Laku juga sudah terawasi oleh OJK lho. Jadi sangat aman untuk kamu jadikan tempat pinjaman.
BACA JUGA:Step By Step Mudah Banget, Cara Membersihkan BI Checking Agar Tidak Diteror DC Pinjol
3. Easy Cash
Sebagai salah satu pinjol yang sering muncul di iklan tentunya pinjol ini sudah terpercay. Easy Cash juga sudah masuk dalam pengawasan OJK.
Easy Cash juga tidak memiliki DC lapangan. Para DC biasanya hanya menghubungi nasabah dengan pesan atau telepon.
BACA JUGA:12 Daftar Pinjol Tanpa DC Tak Akan Datang Ke Rumah Kamu, Coba Cek Disini
4. Pinjol Legal OJK SPinjam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: