DC Pinjol Datang Menagih Utang ke Rumah? Nasbah Galbay Wajib Tahu Mereka Hanya Punya Waktu 90 Hari

DC Pinjol Datang Menagih Utang ke Rumah? Nasbah Galbay Wajib Tahu Mereka Hanya Punya Waktu 90 Hari

DC pinjol saat mendatangi nasabahnya untuk menagih harus memenuhi peraturan yang berlaku.--

RADAR TEGAL - Nasabah pinjaman online (pinjol) saat ini mempunyai banyak pilihan. Meski begitu, yang paling urgent Anda harus mengetahui risikonya, utamanya terkait kehadiran DC pinjol.

Sebelum melakukan peminjaman, Anda harus tahu apabila mengalami gagal bayar (galbay). DC pinjol akan melakukan penagihan langsung kepada Anda sebagai nasabah galbay.

Yang harus Anda pahami jika sudah berurusan dengan DC pinjol, ternyata tenaga penagih tidak mengenal waktu saat bertugas. Tak jarang mereka melakukan tugasnya dengan menghalalkan segara cara.

Misalnya mulai dari tindakan yang membuat nasabahnya menjadi takut. Padahal, para DC pinjol pun juga mempunyai batasan-batasan saat melakukan penagihan berdasarkan aturan mainnya.

BACA JUGA:3 Lembaga yang Dapat Membantu Kamu Jika Mendapat Perlakuan Tidak Etis dari DC Pinjol Galbay

Di antaranya para penagih utang hanya bisa melakukan penagihan secara berturut-turut hingga 90 hari setelah jatuh tempo. Selain itu, mereka tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan perundang-undangan.

Ajak bicara baik-baik

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan supaya tidak menanggung risiko ditagih ke rumah atau tempat tinggal adalah konsultasi. Bicarakan baik-baik tentang masalah yang tengah Anda hadapi dengan penyedia pinjol.

Misalnya karena sesuatu dan lain hal, Anda mengalami kesulitan finansial untuk membayar cicilan sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati. Sehingga lembaga penyedia pinjol tidak akan menggunakan jasa penagih utang.

Sehingga Anda mempunyai alternatif untuk menyelesaikan sisa cicilan yang tertunggak, dan terhindar dari intimidasi DC pinjol. Lalu bagaimana dengan ketentuan penagih utang yang hanya mempunyai waktu 90 hari untuk melakukan penagihan?

BACA JUGA:Agar Tak Diteror DC Pinjol, Begini Cara Ajukan Keringanan Cicilan dan Bunga yang Benar Tanpa Jalan Pintas

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai hal tersebut sampai tuntas. Apakah informasi tersebut benar, dan apa dasar hukum yang dipakai oleh para penagih utang. 

Terkait penyelenggaraan pinjaman online diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Peraturan OJK Nomor POJK 10/2022. Meski begitu, peraturan tadi tidak secara spesifik mengatur batas waktu penagihan pinjol hingga 90 hari, dan menganggapnya hangus setelah itu.

Justru peraturan ini lebih berfokus pada kualitas pendanaan, dan waktu pengembalian dana. Yakni yang dapat berada dalam status lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, atau macet tanpa menyinggung soal DC pinjol.

Sumber: